TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaltara, Burhanuddin, S.Sos., M.Si., membuka resmi pelaksanaan Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026, di Hotel Crown, Selasa (11/12).
Burhanuddin menyampaikan, berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tahapan persiapan penyusunan RKPD meliputi pembentukan tim penyusun, orientasi mengenai RKPD, penyusunan agenda kerja, serta penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah.
“Orientasi kepada seluruh anggota tim dilakukan untuk penyamaan persepsi dan memberikan pemahaman berbagai peraturan perundang – undangan kebijakan pemerintah berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah,” kata Burhanuddin.
Penyusunan dokumen RKPD Kaltara Tahun 2026 merupakan tahun pertama dalam pelaksanaan RPJMD 2025-2029, akan segera disusun bersamaan dengan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih dan mengacu pada dokumen RPJPD Kaltara Tahun 2025-2045″
Provinsi Kaltara telah merumuskan visi pembangunan jangka panjang periode 2025-2045 yaitu “Beranda Depan NKRI Yang Maju, Makmur Dan Berkelanjutan”, tidak hanya berpedoman pada dokumen RPJPD.
Sambungnya, pada penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 dan RKP 2026 harus berpedoman pada dokumen RJPMN yang saat in sedang disusun oleh pemerintah pusat.
Dalam dokumen RPJMN, sebut Burhanuddin bahwa visi RPJMN 2025-2029 yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, dilaksanakan dengan 8 misi yang dikenal dengan Asta Cita dan didukung 17 program prioritas.
Karene itu, ia menugaskan kepada Bappeda-Litbang untuk mengkoordinir penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029, Renstra Perangkat Daerah 2025-2029, RKPD Tahun 2026 dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2026.
“Kesuksesan pembangunan Kalimantan Utara akan terwujud melalui peran serta semua pihak. Melalui orientasi penyusunan RKPD ini saya berharap sinergitas dan kolaborasi antar institusi dapat terjalin dengan baik demi terwujudnya Rencana Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 yang berkualitas,” pungkasnya. (dkisp)
Discussion about this post