qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Tawarkan 4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas

by admin
4 Januari 2025
in Nasional
A A
0
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Tawarkan 4 Solusi Atasi Overcrowded Lapas

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Berharap Lapas Watch ikut Andil Atasi Pemberdayaan Napi

JAKARTA (Qiblatku) – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E, menyambut baik isu dan masukan, serta kritik Lapas Watch untuk pembenahan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan pemberdayaan terhadap narapidana yang saat ini dihampir seluruh Lapas di Indonesia menghadapi masalah overcrowded yang tidak dapat dihindarkan.

“Ini memang masalah utama yang dihadapi karena kapasitas Lapas yang terus bertambah sementara perluasan dan pembangunan Lapas tidak mungkin dilakukan karena permasalahan anggaran yang belum dapat memadai,” ungkap Abdullah Rasyid saat menghadiri diskusi bersama dengan Lapas Watch di Jakarta, Sabtu (4/1).

BeritaLainnya

Kapolri Turun Langsung ke HI, Cek Pengamanan Tahun Baru hingga Sapa Masyarakat

Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Kapolri Tinjau Aceh Tamiang, Targetkan Sekolah Bisa Segera Beroperasi

Sebenarnya kata Abdullah Rasyid, mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto hal ini dapat diatasi.

Lebih lanjut Abdullah Rasyid mengatakan ada 4 hal yang harus di pikirkan
pemberdayaan narapidana (Napi) dalam berbagai aspek, yakni :
Pertama, memberikan pengampunan,
amnesti, aboilisi, rehabilitasi dan grasi pada narapidana. Dengan alasan kemanusiaan demokrasi dan HAM.

Misal, orang berusia lanjut dan memiliki penyakit dapat diberikan pengampunan.
Demokrasi pada tahanan politik seperti, almarhumah Rahmawati Soekarnoputri yang status tersangkanya belum dicabut sampai saat ini.

“Banyak juga terangkut kasus UU ITE perlu juga diberi pengampunan, tidak hanya diberikan pada narapidana umum,” kata Rasyid.

Kedua, melakukan restoratif justice, di mana pelaku tindak pidana ringan.

Ketiga, Pemberdayaan warga binaan
Seperti pemberdayaan warga binaan dengan memanfaatkan lahan yang dimiliki Lapas dalam program nasional ketahanan pangan seperti Asta Cita.

Keempat, Penambahan lembaga pemasyarakatan atau merenovasi lembaga pemasyarakatan untuk dapat memberikan fasilitas kepada warga binaan.

“Empat hal ini dapat mengatasi overcrowded, dan ke depan saya mengajak Lapas Watch dan stakeholder untuk turut bersama membenahi khususnya pembenahan Lapas,” terang Abdullah Rasyid.

Dalam dalam diskusi tersebut turut dihadiri Koordinator Presidium Lapas Watch Kalimatua Siregar, SH, MH, Sekjen Lapas Watch Syafrudin, ST, SH, dan Pembina Lapas Watch Idrus Abdullah.

Karena itu lanjut Abdullah Rasyid diperlukan beberapa strategi untuk mengatasi kelebihan kapasitas (overcrowded) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), di antaranya jangka pendek, rehabilitasi dan renovasi fasilitas yang ada, membangun blok baru atau pengembangan infrastruktur, mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kapasitas, menerapkan program pemasyarakatan terbuka, dan mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk pemantauan.

Untuk jangka panjang, meningkatkan efisiensi proses peradilan untuk mengurangi waktu penahanan, mengembangkan program rehabilitasi dan pendidikan, meningkatkan kerjasama dengan lembaga masyarakat, membangun Lapas baru di lokasi strategis, mengembangkan sistem pemantauan elektronik.

“Sedangkan strategi operasional dengan mengklasifikasikan narapidana, berdasarkan tingkat risiko, menerapkan shift kerja untuk staf, mengoptimalkan penggunaan ruang, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, dan mengembangkan program kesadaran hukum,” papar alumni Universitas Sumatera Utara (USU) ini.

Selain itu diperlukan perbaikan sistem peradilan pidana, meningkatkan efisiensi proses peradilan untuk mengurangi waktu penahanan.

“Kerjasama internasional untuk pertukaran best practice juga diperlukan ke depan, dengan melakukan evaluasi dan pemantauan berkala, serta pengembangan kebijakan pemasyarakatan,” ujar Abdullah Rasyid. (j01)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Kapolri Turun Langsung ke HI, Cek Pengamanan Tahun Baru hingga Sapa Masyarakat

Kapolri Turun Langsung ke HI, Cek Pengamanan Tahun Baru hingga Sapa Masyarakat

by admin
1 Januari 2026
0

JAKARTA (Qiblatku) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung ke Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk mengecek langsung pengamanan personel...

Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

Kapolri Tinjau Kesiapan Lokasi Huntap Polri seluas 6,5 Ha di Aceh Tamiang

by admin
31 Desember 2025
0

ACEH (Qiblatku) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kesiapan lokasi terkait pembangunan hunian tetap (huntap) oleh Polri untuk masyarakat...

Kapolri Tinjau Aceh Tamiang, Targetkan Sekolah Bisa Segera Beroperasi

Kapolri Tinjau Aceh Tamiang, Targetkan Sekolah Bisa Segera Beroperasi

by admin
31 Desember 2025
0

ACEH (Qiblatku) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peninjauan kegiatan pembersihan SMP Swasta Islam, TK Bhayangakari, Aspol Polsek Kota...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

11 Februari 2026
Pimpin Pemusnahan BB Narkotika, Wakapolda Ungkap Januari-Februari Polda dan Jajaran Polres Tangani 44 Kasus

Pimpin Pemusnahan BB Narkotika, Wakapolda Ungkap Januari-Februari Polda dan Jajaran Polres Tangani 44 Kasus

11 Februari 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.