qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

by admin
20 Juni 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

BULUNGAN (Qiblatku) – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sungai Bandara, Kota Tarakan dengan menyita 1,5 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka berinisial L, D, dan A. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Jumat, (20/06) pukul 09.00 WITA di Ruang Aula Ditpolairud Polda Kaltara.

Menurut Kombes Pol Tidar Wulung Dahono, Direktur Polairud Polda Kaltara, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Kombes Pol Tidar menjelaskan bahwa ketiga tersangka hanya bertindak sebagai “kaki tangan” yang menjalankan perintah dari seseorang untuk mengambil barang tersebut.

BeritaLainnya

Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Prov. Kaltara Tahun 2025

Kapolda Kaltara Hadiri Halal Bihalal KBB-KU, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Banjar

Gubernur Zainal Dukung Rencana Pembangunan Kantor OJK Kaltara Di Tanjung Selor

“Tersangka L dihubungi oleh seseorang, lalu menghubungi A, seorang perempuan, untuk menjalankan perintah. Barang ini kemudian berpindah tangan hingga ke tersangka lainnya,” ungkapnya.

Polisi menduga ada dalang utama di balik kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Kita sedang kembangkan kasus ini. Ada dua orang lain yang sedang diperiksa terkait keterlibatan mereka,” tambah Kombes Pol Tidar.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berbeda berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 tentang peredaran, Pasal 112 terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika di atas 5 gram, serta Pasal 132 tentang permufakatan jahat.

Saat ini, kepolisian tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi administrasi perkara. Persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat pun telah diperoleh untuk proses hukum selanjutnya.

Proses pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan disaksikan langsung oleh ketiga tersangka. Dari dua bungkus paket sabu yang ada, masing-masing disisihkan 0,5 gram untuk kepentingan persidangan.

Kasus ini mencerminkan komitmen Polda Kaltara khusus nya Ditpolairud Polda Kaltara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat pun diminta untuk terus memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan kejahatan narkoba.(hmspld)

Tags: KaltaraSABU
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Prov. Kaltara Tahun 2025

Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Prov. Kaltara Tahun 2025

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Komitmen kuat terhadap kemajuan olahraga di Kalimantan Utara kembali ditegaskan dengan kehadiran Kapolda Kaltara dalam Rapat...

Kapolda Kaltara Hadiri Halal Bihalal KBB-KU, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Banjar

Kapolda Kaltara Hadiri Halal Bihalal KBB-KU, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Banjar

by admin
24 Juni 2025
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Hary Sudwijanto S.I.K., M.Si turut hadir dalam acara Halal Bihalal Keluarga...

Gubernur Zainal Dukung Rencana Pembangunan Kantor OJK Kaltara Di Tanjung Selor

Gubernur Zainal Dukung Rencana Pembangunan Kantor OJK Kaltara Di Tanjung Selor

by admin
23 Juni 2025
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, menerima audiensi dari Otoritas Jasa...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

24 Juni 2025
Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Prov. Kaltara Tahun 2025

Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Prov. Kaltara Tahun 2025

24 Juni 2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT Kaltara Kebakaran Korban kebakaran Korlantas KPU KTT Lakalantas Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Out of Control Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Sinergi Sosial Tarakan Terpiliy Ustadz Viral
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.