qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

by admin
20 Juni 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

BULUNGAN (Qiblatku) – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Sungai Bandara, Kota Tarakan dengan menyita 1,5 kilogram sabu dan menangkap tiga tersangka berinisial L, D, dan A. Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Jumat, (20/06) pukul 09.00 WITA di Ruang Aula Ditpolairud Polda Kaltara.

Menurut Kombes Pol Tidar Wulung Dahono, Direktur Polairud Polda Kaltara, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat. Kombes Pol Tidar menjelaskan bahwa ketiga tersangka hanya bertindak sebagai “kaki tangan” yang menjalankan perintah dari seseorang untuk mengambil barang tersebut.

BeritaLainnya

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Jajaran Pengadilan Tinggi Kaltara

Polda Kaltara Sambangi Kesultanan Bulungan Bertukar Pikiran Untuk Kamtibmas

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kapolda Kaltara Terima Audiensi KPP Pratama Tanjung Redeb dan Tarakan

“Tersangka L dihubungi oleh seseorang, lalu menghubungi A, seorang perempuan, untuk menjalankan perintah. Barang ini kemudian berpindah tangan hingga ke tersangka lainnya,” ungkapnya.

Polisi menduga ada dalang utama di balik kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. “Kita sedang kembangkan kasus ini. Ada dua orang lain yang sedang diperiksa terkait keterlibatan mereka,” tambah Kombes Pol Tidar.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berbeda berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu Pasal 114 tentang peredaran, Pasal 112 terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika di atas 5 gram, serta Pasal 132 tentang permufakatan jahat.

Saat ini, kepolisian tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi administrasi perkara. Persetujuan dari Pengadilan Negeri setempat pun telah diperoleh untuk proses hukum selanjutnya.

Proses pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan disaksikan langsung oleh ketiga tersangka. Dari dua bungkus paket sabu yang ada, masing-masing disisihkan 0,5 gram untuk kepentingan persidangan.

Kasus ini mencerminkan komitmen Polda Kaltara khusus nya Ditpolairud Polda Kaltara dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. Masyarakat pun diminta untuk terus memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan kejahatan narkoba.(hmspld)

Tags: KaltaraSABU
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Jajaran Pengadilan Tinggi Kaltara

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Jajaran Pengadilan Tinggi Kaltara

by admin
6 Agustus 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran pimpinan Pengadilan...

Polda Kaltara Sambangi Kesultanan Bulungan Bertukar Pikiran Untuk Kamtibmas

Polda Kaltara Sambangi Kesultanan Bulungan Bertukar Pikiran Untuk Kamtibmas

by admin
6 Agustus 2026
0

BULUNGAN (Qiblatku) - Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara...

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kapolda Kaltara Terima Audiensi KPP Pratama Tanjung Redeb dan Tarakan

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kapolda Kaltara Terima Audiensi KPP Pratama Tanjung Redeb dan Tarakan

by admin
5 Agustus 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., menerima audiensi jajaran Kantor Pelayanan Pajak...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Jajaran Pengadilan Tinggi Kaltara

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Jajaran Pengadilan Tinggi Kaltara

6 Agustus 2026
Polda Kaltara Sambangi Kesultanan Bulungan Bertukar Pikiran Untuk Kamtibmas

Polda Kaltara Sambangi Kesultanan Bulungan Bertukar Pikiran Untuk Kamtibmas

6 Agustus 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.