TANJUNG SELOR (Qiblatku) — Polres Tarakan melalui personel Satreskrim melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di Jalan Gajah Mada RT 16, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, pada Jumat (18/9) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kebakaran tersebut menimpa rumah milik H.C.A., perempuan, yang beralamat di Jalan Gajah Mada RT 16, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.
Berdasarkan keterangan korban, sekitar pukul 12.30 WITA korban meninggalkan rumah. Selanjutnya sekitar pukul 14.30 WITA, korban mendapat informasi dari seseorang bahwa rumah miliknya telah terbakar. Korban kemudian menghubungi suaminya dan langsung menuju lokasi untuk memastikan kondisi rumah.
Sementara itu, saksi Y., perempuan, yang berada di sekitar lokasi menerangkan bahwa saat sedang berada di dalam rumah, saksi mendapat informasi bahwa rumah korban mengeluarkan asap. Saksi kemudian mengecek lokasi dengan membuka rumah korban dan mendapati api telah membesar di dalam rumah. Saksi selanjutnya memberitahukan kejadian tersebut kepada korban.
Hasil Olah TKP
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan satu unit rumah panggung yang seluruh bangunannya terbuat dari kayu, dengan ukuran sekitar 6 meter x 12 meter.
Di bagian dapur ditemukan satu buah drum yang telah dipotong dan dimodifikasi menjadi tungku untuk memasak dengan menggunakan kayu sebagai bahan bakar. Petugas juga menemukan satu buah panci/dandang berukuran sedang dalam kondisi meleleh serta lelehan logam di sekitar area tungku.
Selain itu, ditemukan arang bekas bahan bakar pada ruang pembakaran tungku dalam kondisi telah habis terbakar. Papan lantai di bagian dapur juga ditemukan dalam kondisi habis terbakar.
Di bagian dalam kamar ditemukan dua unit kipas angin, masing-masing kipas angin gantung dan kipas angin duduk, yang mengalami kerusakan akibat terbakar.
Barang yang Diamankan
Dalam kegiatan olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan pemeriksaan penyebab kebakaran, di antaranya:
1. Satu buah panci yang berada di atas tungku beserta lelehannya;
2. Dua unit dinamo kipas angin gantung dan kipas angin duduk dalam kondisi terbakar;
3. Kayu dan arang yang berada pada ruang pembakaran tungku; dan
4. Arang bekas kebakaran.
Dugaan Awal Penyebab Kebakaran
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP, diduga api berasal dari tungku berbahan bakar kayu yang sebelumnya digunakan untuk memasak.
Bara api yang diduga masih tersisa dan belum sepenuhnya padam kemudian diduga kembali membesar dan menyambar material kayu di sekitarnya. Api selanjutnya membesar dan membakar bagian rumah serta diduga menjalar ke rumah yang berada di sekitar lokasi.
Namun demikian, hasil tersebut merupakan kesimpulan awal berdasarkan pemeriksaan TKP dan pendalaman lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Tarakan melaksanakan olah TKP dan dokumentasi sebagai bagian dari proses penanganan serta penyelidikan kejadian kebakaran.(Restrk)







Discussion about this post