qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Cegah Eksploitasi, Ditbinmas Polda Kaltara Edukasi Bahaya TPPA dan TPPO

by admin
4 Desember 2024
in Kalimantan Utara
A A
0
Cegah Eksploitasi, Ditbinmas Polda Kaltara Edukasi Bahaya TPPA dan TPPO

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Dalam sebuah upaya untuk mengedukasi masyarakat terhadap bahaya yang nyata dan serius, Ditbinmas Polda Kaltara telah melaksanakan kegiatan penting di SMKN 1 Tanjung Selor. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesadaran para siswa-siswi akan bahaya Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), demi mencegah eksploitasi yang merugikan hak asasi manusia.

Kasus TPPA dan TPPO adalah isu sensitif yang menghabisi masa depan banyak anak dan orang dewasa di Indonesia, menempatkan mereka dalam kondisi yang mengancam jiwa maupun kebebasan. Dalam himbauan ini, pentingnya pencegahan TPPO dan TPPA ditekankan sebagai bagian dari upaya untuk melindungi hak asasi manusia dan memerangi eksploitasi anak dan manusia, yang telah menjadi fokus serius Polri dan instansi lainnya.

BeritaLainnya

Pemprov Apresiasi Pembangunan Dapur MBG Polda Kaltara

Hasil Evaluasi BKN, Pemprov Kaltara Peroleh Urutan Ke 2 Penyelesaian SK CPNS TA 2024

Wagub Ingkong Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kaltara

Dengan mengadakan kegiatan ini, para siswa SMK diberikan informasi yang mendalam tentang bagaimana mengenali dan melaporkan praktik perdagangan manusia. Penyuluhan oleh Ditbinmas Polda Kaltara juga merinci peran dan tanggung jawab mereka dalam perlindungan anak serta bagaimana komunitas sekolah dapat menjadi barisan terdepan dalam pencegahan praktek tercela ini.

Ditambah lagi, undang-undang yang berlaku di Indonesia memberikan ancaman pidana yang berat bagi para pelaku perdagangan manusia. “Ancaman pidana bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perdagangan Anak (TPPA) menurut Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 adalah paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dikenai denda paling sedikit Rp. 120 juta dan paling banyak Rp. 600 juta,” sebuah peringatan keras bagi oknum – oknum yang terlibat dalam aktivitas kriminal ini.

Melalui undang-undang perlindungan anak ini, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak dan warga negaranya dari perdagangan manusia dan eksploitasi. Kepatuhan terhadap UU No. 21 tahun 2007 adalah kunci, sebagaimana denda dan hukuman perdagangan manusia yang telah ditetapkan semoga memberikan efek jera.

Langkah-langkah pencegahan yang disarankan selama kegiatan ini mencakup peningkatan kesadaran risiko TPPO/TPPA di sekolah dan lingkungan sosial lainnya, serta pentingnya kerjasama antara komunitas, penegak hukum, dan organisasi non-pemerintah dalam perang melawan perdagangan manusia.

Sebagai penutup, pemahaman yang luas tentang TPPA dan TPPO tidak cuma penting bagi generasi muda tetapi juga bagi seluruh elemen masyarakat. Langkah-langkah pencegahan, perlindungan dan pendidikan harus dijalankan secara konsisten untuk menghapuskan fenomena perdagangan manusia ini dari bumi pertiwi. Ini adalah perang semua pihak untuk memastikan bahwa setiap individu dapat hidup dengan layak dan aman tanpa rasa takut menjadi korban perdagangan orang atau anak. (Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Pemprov Apresiasi Pembangunan Dapur MBG Polda Kaltara

Pemprov Apresiasi Pembangunan Dapur MBG Polda Kaltara

by admin
14 Mei 2025
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara terus mendukung perwujudan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto melalui program...

Hasil Evaluasi BKN, Pemprov Kaltara Peroleh Urutan Ke 2 Penyelesaian SK CPNS TA 2024

Hasil Evaluasi BKN, Pemprov Kaltara Peroleh Urutan Ke 2 Penyelesaian SK CPNS TA 2024

by admin
14 Mei 2025
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berada pada urutan ke 2 Nasional dalam urusan penyelesaian SK...

Wagub Ingkong Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kaltara

Wagub Ingkong Gelar Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Kaltara

by admin
12 Mei 2025
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Bertempat di ruang rapat kerjanya, Wakil Gubenur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si menyambut...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Pemprov Apresiasi Pembangunan Dapur MBG Polda Kaltara

Pemprov Apresiasi Pembangunan Dapur MBG Polda Kaltara

14 Mei 2025
Hasil Evaluasi BKN, Pemprov Kaltara Peroleh Urutan Ke 2 Penyelesaian SK CPNS TA 2024

Hasil Evaluasi BKN, Pemprov Kaltara Peroleh Urutan Ke 2 Penyelesaian SK CPNS TA 2024

14 Mei 2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pendidikan Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Smart city Sosial Syukuran Tarakan Tarakan kota Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.