qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Abdul Mu’ti : Tidak Ada Pernyataan Libur Ramadhan, Pakai Pembelajaran di bulan Ramadhan

by admin
21 Januari 2025
in Nasional
A A
0
Abdul Mu’ti : Tidak Ada Pernyataan Libur Ramadhan, Pakai Pembelajaran di bulan Ramadhan

Jakarta (Qiblatku) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyebutkan keputusan pemerintah terkait pembelajaran siswa Indonesia di masa Ramadhan, yakni mengatur pembelajaran di masa bulan puasa, bukan mengenai libur sekolah di bulan suci tersebut.

“Bahasanya bukan libur Ramadhan ya. Karena ada yang nulis libur Ramadhan. Bahasanya pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Abdul Mu’ti ditemui awak media di Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat.

BeritaLainnya

Rp 530 Miliar Diamankan Polri Dari Jaringan Judi Online, 2 Tersangka Terjerat UU TPPU

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

Menurutnya, hal itu perlu diluruskan karena pihaknya tidak memberi pernyataan adanya libur untuk anak-anak sekolah selama momen bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Sayangnya, pemberitaan yang beredar saat ini menyebutkan hal yang tengah digodok pemerintah tersebut sebagai libur Ramadhan untuk anak-anak sekolah.

“Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan. Pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu,” kata Abdul Mu’ti.

Saat ditanya kelanjutan kebijakan pembelajaran di masa Ramadhan itu, ia mengatakan bahwa Kemendikdasmen sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Menurutnya, sudah ada kesepakatan bersama lintas kementerian dan lembaga itu. “Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” kata Abdul Mu’ti.

Meski begitu, Mendikdasmen belum menjelaskan bagaimana mekanisme lengkap tentang program pembelajaran di masa Ramadhan untuk para pelajar tersebut.

Sebelumnya, sejak awal Januari 2025, pembahasan mengenai wacana libur sekolah di masa Ramadhan mengemuka.

Pada Senin (13/1) Mendikdasmen, Abdul Mu’ti mengatakan ada sejumlah usulan dari masyarakat terkait libur sekolah saat Ramadhan.

Pertama, kata dia, ada masyarakat yang mengusulkan libur sekolah penuh selama Ramadhan. Lalu kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

“Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadhan sampai empat hari atau lima hari Ramadhan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata Mendikdasmen.

Terakhir, ada usulan agar tidak ada libur selama Ramadhan. Pada intinya, semua usulan itu akan dipertimbangkan dalam rapat lintas kementerian. (Sumber Antara)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Rp 530 Miliar Diamankan Polri Dari Jaringan Judi Online, 2 Tersangka Terjerat UU TPPU

Rp 530 Miliar Diamankan Polri Dari Jaringan Judi Online, 2 Tersangka Terjerat UU TPPU

by admin
9 Mei 2025
0

JAKARTA (Qiblatku) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat....

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

by admin
9 Mei 2025
0

SURABAYA (Qiblatku) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di...

Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

by admin
9 Mei 2025
0

JAKARTA (Qiblatku) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Polda Kaltara Mengikuti Kegiatan Pakta Integritas Ujian Dinas Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah PNS Polri

Polda Kaltara Mengikuti Kegiatan Pakta Integritas Ujian Dinas Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah PNS Polri

20 Mei 2025
Polda Kaltara Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke -117

Polda Kaltara Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke -117

20 Mei 2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pendidikan Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Smart city Sosial Syukuran Tarakan Tarakan kota Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.