TARAKAN (Qiblatku) – Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah video viral yang menampilkan dugaan praktik percaloan tiket speed boat pada rute Tarakan–Kabupaten Tana Tidung (KTT). Menindaklanjuti hal tersebut, pada Senin, 17 November 2025 pukul 10.50 Wita, dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama UPTD Pelabuhan Tengkayu I dan jajaran Polsek KSKP Polres Tarakan di ruang rapat UPTD Pelabuhan Tengkayu I.
Rakor dipimpin oleh Kepala UPTD Pelabuhan Tengkayu I, Ir. H. Muhammad Roswan, ST., MT, serta dihadiri oleh Kapolsek KSKP Polres Tarakan, Iptu Yazwar, S.E., S.H., M.HP., beserta jajaran Kanit Samapta, Intelkam, Reskrim, Ka Sium, dan Ka Pospol.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara rinci kondisi yang memicu terjadinya dugaan praktik percaloan tiket, salah satunya perbedaan tarif antara harga resmi dan harga yang ditawarkan calo dalam video viral. Tarif resmi tiket speed boat reguler tujuan KTT adalah Rp235.000, namun dalam video terlihat harga Rp250.000, yang diyakini merupakan tarif dari calo sehingga menimbulkan persepsi negatif terhadap pelayanan pelabuhan.
Peserta rapat juga mengungkap bahwa jumlah armada speed boat reguler yang beroperasi hanya tiga unit, sehingga kerap terjadi keterbatasan ketersediaan tiket, terutama pada akhir pekan. Situasi ini membuat sejumlah penumpang beralih ke speed boat non reguler, yang memiliki kebijakan tarif berbeda karena sistem bonus dari pihak kapal. Armada non reguler terdiri dari dua jenis, yaitu kapal bermesin tunggal berkapasitas 20 penumpang dan kapal bermesin ganda berkapasitas 35 penumpang.
Dalam pembahasan analisa dan prediksi dampak, peserta rapat menilai bahwa viralnya video tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas kamtibmas di wilayah pelabuhan, terutama terkait transparansi tarif, potensi penyalahgunaan wewenang, hingga indikasi penipuan yang dapat masuk dalam unsur Pasal 378 KUHP jika terbukti merugikan penumpang.
Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa rekomendasi, di antaranya pemasangan spanduk imbauan resmi agar masyarakat tidak membeli tiket melalui calo, serta rencana rapat koordinasi lanjutan bersama Asosiasi Speed Boat Non Reguler dan instansi terkait guna memperkuat pengawasan pelayanan di Pelabuhan Tengkayu I.
Kegiatan Rakor berlangsung aman dan lancar hingga pukul 12.00 Wita, dan seluruh pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi demi memberikan pelayanan transportasi yang transparan dan tertib bagi masyarakat.(Restrk)







Discussion about this post