TARAKAN (Qiblatku) – Aliansi mahasiswa di Kalimantan Utara (Kaltara) berencana menggelar aksi unjuk rasa menuntut Kapolda Kaltara mundur dari jabatannya. Aksi ini dipicu oleh isu dugaan penukaran barang bukti 12 kilogram sabu dengan tawas serta penangkapan beberapa oknum anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Resnarkoba, oleh tim Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika.
Rencana aksi yang viral di media sosial ini memantik perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, menyampaikan klarifikasi resmi.
“Isu penukaran barang bukti sabu 12 kg dengan tawas tidak benar. Fakta yang terjadi adalah dugaan tindak pidana percobaan mengambil Barang Bukti narkoba oleh dua oknum anggota Dittahti Polda Kaltara, yang diancam dengan Undang-undang narkotika dan atau pidana umum dan itu sudah kami sampaikan secara terbuka ke media,” ujarnya, Kamis (17/7) kepada tarakantv.co.id.
Ia menjelaskan, kasus tersebut sejak awal ditangani secara hati-hati karena menyangkut perkara narkotika yang kompleks. “Peredaran narkoba memiliki jaringan kuat dan dukungan finansial besar. Bila sejak awal dibuka secara gamblang, dikhawatirkan dapat mengaburkan fakta atau memengaruhi saksi,” tegasnya.
Langkah penyidikan dan pemeriksaan internal dilakukan secara terukur oleh Direktorat kriminal umum, Direktorat narkoba dan tim internal yang diawasi langsung oleh Irwasda , Kabidpropam dan Kabagwasidik Polda Kaltara. Berkas perkara dua personel Dit Tahti telah kirimkan ke JPU dan saat ini masih dalam proses kelengkapan berkas perkara dan nanti bila setelah dinyatakan lengkap oleh JPU akan secepatnya di lakukan proses Tahap II perkara yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Hasil uji laboratorium terhadap sampel barang bukti juga menunjukkan tidak ada perubahan bentuk maupun isi, dan hal tersebut turut diperkuat dengan pengakuan dari tersangka dalam kasus penangkapan narkoba seberat 12 kilogram yang turut diperiksa sebagai saksi.
Terkait penangkapan sejumlah anggota Polres Nunukan oleh Mabes Polri, Kombes Budi menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kerja sama erat antara Polda Kaltara dan Mabes Polri dalam penanganan jaringan narkoba lintas wilayah. “Ini menunjukkan sistem pengawasan internal dan eksternal berjalan baik dan saling menguatkan,” katanya.
Kaltara sebagai wilayah perbatasan dengan Malaysia memiliki tantangan besar dalam hal pengawasan peredaran narkoba, terutama karena banyaknya jalur tidak resmi yang rawan disusupi jaringan internasional. “Godaan dari bandar narkoba sangat besar. Meski pengawasan sudah dilakukan melalui pengawasan harian dan mingguan oleh atasan masing-masing secara berjenjang, Anev bulanan, Gelar Operasional setiap Triwulan, audit kinerja setiap semester, hingga penegakkan disiplin oleh Propam, namun integritas pribadi dan peran serta masyarakat tetap menjadi kunci utama,” ujarnya.
Kombes Budi Rachmat menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran hukum, termasuk oleh anggota sendiri. “Penindakan tegas merupakan komitmen Kapolda dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Tidak ada impunitas ini bentuk bersih-bersih di dalam internal Polda Kaltara,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberanian Polri dalam menindak anggotanya sendiri bukanlah kelemahan, melainkan bukti bahwa Polri berada di jalur yang benar dalam reformasi internal.
Meski isu penukaran barang bukti dan penangkapan empat oknum anggota Polres Nunukan telah diklarifikasi, kekecewaan publik—terutama kalangan mahasiswa—masih menjadi sorotan. Mereka menilai perlu evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian di Kaltara.
Hingga saat ini, rencana aksi mahasiswa masih ramai diperbincangkan di media sosial. Polda Kaltara berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum di wilayahnya.(Hmspld)
Discussion about this post