qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Musnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari-April Dari 75 LP

Nunukan Dominasi LP Narkotika Dalam Rentang Waktu Kurang 3 Bulan

by admin
23 April 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Polda Kaltara Musnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari-April Dari 75 LP

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan. Pada Kamis (23/04), Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode Februari hingga April Tahun Anggaran 2026.

​Kegiatan yang berlangsung di selasar Gedung B Mapolda Kaltara ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kaltara dan didampingi Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M. Acara ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Kaltara, Ketua PWI Kaltara, Tokoh Adat Dayak, Ketua FKUB Kaltara, praktisi hukum, serta awak media.

BeritaLainnya

Wakapolda Kaltara Tinjau Persiapan Tes CAT Psikologi Penerimaan Polri di SMA Negeri 1 Tanjung Selor

Pererat Silaturahmi, Wakapolda Kaltara Terima Kunjungan Paguyuban Keluarga Lamongan

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltara dengan Sat Resnarkoba Polres jajaran. Selama periode tiga bulan terakhir, tercatat sebanyak 75 Laporan Polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 104 tersangka (100 laki-laki dan 4 perempuan).

Berikut adalah rincian barang bukti dan tersangka dari berbagai wilayah:

1. ​Ditresnarkoba:
– ​Laporan Polisi (LP): 14
– ​Tersangka (TSK): 15 orang
– ​Barang Bukti (BB): Sabu 3.187,4 gram

2. ​Polresta Bulungan:
– ​Laporan Polisi (LP): 15
– ​Tersangka (TSK): 16 orang
– ​Barang Bukti (BB): Sabu 35,94 gram

3. ​Polres Tarakan:
– ​Laporan Polisi (LP): 14
– ​Tersangka (TSK): 20 orang
– ​Barang Bukti (BB): Sabu 861,31 gram dan ekstasi 2 butir

4. ​Polres Nunukan:
– ​Laporan Polisi (LP): 23
– ​Tersangka (TSK): 39 orang
– ​Barang Bukti (BB): Sabu 132,62 gram

5. ​Polres Malinau:
– ​Laporan Polisi (LP): 5
– ​Tersangka (TSK): 8 orang
– ​Barang Bukti (BB): Sabu 51,25 gram

6. ​Polres Tana Tidung:
– ​Laporan Polisi (LP): 4
– ​Tersangka (TSK): 6 orang
– ​Barang Bukti (BB): Sabu 1,08 gram

​Total Keseluruhan:

– ​Jumlah Keseluruhan Laporan Polisi: 75 LP

– ​Jumlah Keseluruhan Tersangka: 104 orang (100 laki-laki dan 4 perempuan)

– ​Barang Bukti:
a. ​Sabu-sabu: 4.269,6 gram
b. ​Ekstasi: 2 butir

Seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium forensik di Surabaya dengan hasil positif mengandung Metamfetamina (Sabu) dan MDMA (Ekstasi). Adapun total berat netto sabu yang dimusnahkan hari ini mencapai 3.044,85 gram setelah disisihkan untuk kepentingan persidangan.

Polda Kaltara mengestimasi bahwa dengan digagalkannya peredaran narkotika ini, sebanyak 60.897 jiwa warga Kalimantan Utara berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

​Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polda Kaltara mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Polda Kaltara juga mengajak rekan media dan instansi terkait untuk bersama-sama meluruskan informasi yang keliru guna menjaga kepercayaan publik terhadap langkah pemberantasan narkotika.

“Kegiatan ini bukan hanya simbolik. Ini adalah wujud komitmen Polda Kalimantan Utara dalam memerangi melawan narkoba. Kami tegaskan kembali: tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.” Tutup Kabid Humas Polda Kaltara.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Wakapolda Kaltara Tinjau Persiapan Tes CAT Psikologi Penerimaan Polri di SMA Negeri 1 Tanjung Selor

Wakapolda Kaltara Tinjau Persiapan Tes CAT Psikologi Penerimaan Polri di SMA Negeri 1 Tanjung Selor

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Brigjen Pol Yusuf, S.I.K., M.Hum., meninjau langsung persiapan pelaksanaan tes...

Pererat Silaturahmi, Wakapolda Kaltara Terima Kunjungan Paguyuban Keluarga Lamongan

Pererat Silaturahmi, Wakapolda Kaltara Terima Kunjungan Paguyuban Keluarga Lamongan

by admin
21 April 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - ​Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., menerima kunjungan silaturahmi dari jajaran...

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

by admin
17 April 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf S.I.K., M.Hum memimpin langsung Upacara Hari Kesadaran...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Sempat Diduga Hoaks, Kadinkes Tarakan Lusruskan Isi Suratnya

Sempat Diduga Hoaks, Kadinkes Tarakan Lusruskan Isi Suratnya

23 April 2026
Wakapolda Kaltara Tinjau Persiapan Tes CAT Psikologi Penerimaan Polri di SMA Negeri 1 Tanjung Selor

Wakapolda Kaltara Tinjau Persiapan Tes CAT Psikologi Penerimaan Polri di SMA Negeri 1 Tanjung Selor

23 April 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.