TARAKAN (Qiblatku) – Beredarnya surat edaran (SE) indikasi Flu burung yang sempat diduga Hoaks akhirnya diklarifikasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan pada Kamis, (23/4). Namun pihaknya tidak menampik keaslian surat itu.
Kepala Dinkes Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, dalam jumpa pers menjelaskan, surat itu sebenarnya untuk kepala puskesmas yang ada di Tarakan sebagai bentuk kewaspadaan dini, agar internal puskesmas memberikan edukasi dini terhadap masyarakat di wilayah kerja masing-masing. “Bahasa itu adalah bahasa untuk teman-teman di puskesmas,” tegasnya.
Bahasa itu bukan untuk dikonsumsi masyarakat luas karena dapat menimbulkan keresahan dan kekhawatiran. Flu burung itu di Kota Tarakan tidak pernah ditemukan pada manusia, bahkan di Indonesia sudah tidak pernah ditemukan lagi. “Karena waktu itu kan kasusnya menyebar di China, maka pernyataan tidak boleh makan daging ayam, tidak boleh membeli daging ayam itu bisa merugikan yang berjualan ayam, pedagang ayam, termasuk yang berjualan makanan. Makanya kami sampaikan tidak pernah ada larangan untuk mengkonsumsi daging ayam, asal daging ayamnya itu, dicari yang segar kemudian yang sehat,” urainya.
Hal ini perlu diantisipasi sebab bukan hanya flu burung tapi juga bisa menyebabkan diare dan keracunan jika mengola makanan tidak benar.
Pihaknya menyayangkan adanya oknum yang menyebarkan informasi yang sejatinya hanya diperuntukkan untuk para pemangku kepentingan. Agar bersungguh-sungguh melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap kemungkinan yang terjadi. Karena virus dengan nama lain H5N1 ini bisa menular kemanusia, sehingga perlu dilakukan deteksi dini.
Dengan adanya kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi instansinya. Pihaknya akan memberikan teguran keras kepada bawahannya yang melakukan pelanggaran seperti ini. (kj)







Discussion about this post