qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Pemerintah Pusat Tetapkan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

by admin
13 Agustus 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Pemerintah Pusat Tetapkan Status Internasional Bandara Juwata Tarakan

JAKARTA (Qiblatku) – Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum mengungkapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan status internasional 36 Bandar Udara di Indonesia. Dari 36 bandara tersebut, salah satunya adalah Bandara Juwata Tarakan.
“Alhamdulillah, berkat Kerjasama seluruh pihak, akhirnya pemerintah pusat telah mengembalikan status internasional Bandara Juwata Tarakan 36 bandara lainnya,”ujar Gubernur.

Gubernur mengungkapkan penetapan status internasional pada suatu bandar udara merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global.

BeritaLainnya

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”p

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Dewan Adat Dayak Agabag, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan

Polda Kaltara Sosialisasikan Profesi dan Tugas Kepolisian kepada Siswa SDIT Cendekia Taka

“Upaya ini tetap mengedepankan pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa sebagaimana diatur oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/ International Civil Aviation Organization (ICAO),” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas udara dan mempermudah arus perdagangan serta pariwisata, tetapi juga memastikan pemerataan layanan penerbangan internasional di berbagai wilayah Indonesia.

“Bandar udara khusus dan Bandara Udara di bawah pengelolaan pemerintah daerah yang pada prinsipnya digunakan untuk tujuan tertentu seperti operasional industri atau instansi tertentu, namun dapat melayani penerbangan luar negeri setelah memenuhi persyaratan dan memperoleh izin,” ujarnya.

Pada laman https://hubud.kemenhub.go.id Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa menyampaikan penetapan status internasional pada suatu bandar udara merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan penerbangan global.

Menurutnya status Bandara Internasional pada Bandara Udara membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Dimana setiap Bandara Udara yang ditetapkan harus memastikan terpenuhinya standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan, serta menyiapkan fasilitas imigrasi, bea cukai dan karantina sebelum dapat melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas udara dan mempermudah arus perdagangan serta pariwisata, tetapi juga memastikan pemerataan layanan penerbangan internasional di berbagai wilayah Indonesia.

Adapun penetapan ini, konektivitas udara internasional Indonesia diharapkan semakin kokoh, tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga merata ke berbagai wilayah strategis.

“Peningkatan akses ini diharapkan membuka peluang ekonomi baru, memperkuat arus perdagangan dan pariwisata, serta menegaskan peran sektor transportasi udara sebagai salah satu pilar pendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” terangnya.

Proses pemantauan dilakukan sejak awal, mulai dari persiapan pemenuhan seluruh persyaratan hingga tahap operasional penuh.

“Dengan demikian dipastikan bahwa setiap bandara yang berstatus internasional benar-benar siap memberikan layanan penerbangan luar negeri yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kualitas pelayanan,” jelas Lukman.

Penetapan status bandar udara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025. Selain itu juga ditetapkan juga 3 tiga bandar udara khusus sebagai bandara internsional serta menetapkan Bandar Udara Bersujud yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai Bandar Udara Internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025.

Adapun salah satu bandara udara yang ditetapkan sebagai bandar udara internasional adalah Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara yang berada di urutan ke 28. Urutan pertama Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, kemudian Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dan lainnya.(dkisp)

///grafis///

Bandar udara yang ditetapkan sebagai bandar udara internasional adalah sebagai berikut:

Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh;
Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara;
Bandar Udara Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;
Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;
Bandar Udara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau;
Bandar Udara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten;
Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta;
Bandar Udara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat;
Bandar Udara Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
Bandar Udara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur;
Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali;
Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;
Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan;
Bandar Udara Sam Ratulangi, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara;
Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua;
Bandar Udara Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Bandar Udara S.M. Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;
Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah;
Bandar Udara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan;
Bandar Udara Supadio, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat;
Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara;
Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau;
Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung;
Bandar Udara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah;
Bandar Udara Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur;
Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara;
Bandar Udara El Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Bandar Udara Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku;
Bandar Udara Frans Kaisiepo, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua;
Bandar Udara Mopah, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan;
Bandar Udara Kediri, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur;
Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah;
Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya; dan
Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Sumber : Kementerian Perhubungan, 2025

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”p

Kapolda Kaltara Pimpin Upacara HUT ke-80 Korps Brimob Polri, “Brimob Presisi untuk Masyarakat”p

by admin
15 November 2025
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy S.I.K., memimpin upacara peringatan Hari Ulang...

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Dewan Adat Dayak Agabag, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan

Kapolda Kaltara Terima Audiensi Dewan Adat Dayak Agabag, Perkuat Sinergi Jaga Perbatasan

by admin
15 November 2025
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) — Dalam semangat mempererat kemitraan antara Polri dan tokoh adat, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto...

Polda Kaltara Sosialisasikan Profesi dan Tugas Kepolisian kepada Siswa SDIT Cendekia Taka

Polda Kaltara Sosialisasikan Profesi dan Tugas Kepolisian kepada Siswa SDIT Cendekia Taka

by admin
13 November 2025
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Polda Kaltara lewat Direktorat Samapta, Direktorat Lalu Lintas dan Direktorat Pembinaan Masyarakat menggelar kegiatan sosialisasi edukatif...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Kota Tarakan Raih Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

Kota Tarakan Raih Anugerah Cita Negeri dari Kompas TV

16 November 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Walikota Hibahkan 24 Ekor Kambing

Dukung Ketahanan Pangan, Walikota Hibahkan 24 Ekor Kambing

16 November 2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.