TARAKAN (Qiblatku) – Dalam rangka pengawasan dan penegakan disiplin terhadap penggunaan senjata api dinas, Kapolres Tarakan Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris milik personel Polres Tarakan pada Senin (09/03).
Kegiatan pemeriksaan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WITA bertempat di Aula Paten Tantya Sudhirajati Polres Tarakan, yang berada di lingkungan Markas Polres Tarakan. Pemeriksaan ini menyasar seluruh personel yang memegang senjata api inventaris dinas.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi serta kondisi fisik senjata api yang digunakan oleh personel. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel pemegang senpi. Selain itu, seluruh senjata api yang diperiksa tercatat memiliki dokumen SIMSA yang masih berlaku serta berada dalam kondisi baik dan layak pakai.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) guna memastikan penggunaan senjata api dinas oleh personel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, pimpinan juga menekankan kepada seluruh personel pemegang senjata api agar selalu berhati-hati saat membawa maupun menggunakan senpi dinas. Personel juga diingatkan untuk menjaga kebersihan senjata serta memperhatikan tempat penyimpanan senpi agar tetap aman dan sesuai prosedur.
Kegiatan pemeriksaan senjata api inventaris dinas tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, serta terkendali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel Polres Tarakan dapat semakin optimal, sehingga mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan maupun kehilangan senjata api inventaris kepolisian.(Hmspld)







Discussion about this post