TARAKAN (Qiblatku) – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si membuka acara Peningkatan Kemampuan Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kewenangan Provinsi, digelar di Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Rabu (25/06).
Datu Iqro menyampaikan kesejahteraan sosial merupakan salah satu tujuan fundamental negara yang menjadi bagian dari amanat konstitusi. Pemerintah pusat maupun daerah, wajib memastikan pelaksanaan dapat berjalan secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan.
“Sesuai amanat Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial, kehadiran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) sangatlah penting sebagai ujung tombak pelayanan sosial di tingkat kecamatan,” ucap Datu Iqro.
Diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, TKSK adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi dan kewenangan oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu.
Sambungnya, TKSK juga melaksanakan dan membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan wilayah penugasan di kecamatan.
“TKSK tidak hanya dituntut untuk memiliki dedikasi tinggi, tetapi juga kemampuan, jejaring, serta pemahaman yang kuat terhadap dinamikan sosial masyarakat,” ujarnya.
Bebernya, dalam menjalankan tugasnya, TKSK memiliki fungsi koordinasi, fasilitasi dan administrasi. Ia menekankan TKSK perlu mendapatkan peningkatan kemampuan, pembinaan dan pengembangan kapasitas berkelanjutan agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.
Menutup sambutannya, Datu Iqro mengapresiasi kepada seluruh peserta TKSK yang hadir dari berbagai kabupaten/kota se-Kaltara.
“Saya yakin dengan semangat pengabdian dan tekad yang kuat, bapak, ibu dan saudara dapat menjadi agen perubahan sosial di wilayah masing – masing,” pungkasnya.
Dalam giat ini dihadiri Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, Obed Daniel, S.Sos., dan narasumber dari Direktorat Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kementerian Sosial RI dan Dinsos Kaltara, serat TKSK dari seluruh kabupaten / kota se-Kaltara. (dkisp)
Discussion about this post