qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

by admin
11 Juni 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

JAKARTA (Qiblatku) – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap jaringan tindak pidana penyalahgunaan gas dan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah Indonesia sepanjang Mei hingga Juni 2025.

Salah satu kasus terjadi di Dusun Cangkring, Desa Sawo Cangkring, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Berdasarkan Laporan Polisi LP/A/58/V/2025/Bareskrim, pada 26 Mei 2025 ditemukan praktik pemindahan isi gas LPG bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi 12 kg secara ilegal di sebuah gudang. Kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan menggunakan peralatan modifikasi yang tidak sesuai standar keamanan. Para pelaku memanfaatkan selisih harga jual untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara melawan hukum.

BeritaLainnya

Kapolda Kaltara dan Pertamina Patra Niaga Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan BBM

Polda Kaltara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Teguhkan Keimanan dan Ketakwaan Personel Polri

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS

“ Dalam penggerebekan di lokasi, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 165 tabung gas ukuran 3 kg, 46 tabung gas ukuran 12 kg, alat suntik modifikasi, 3 unit mobil pick-up untuk distribusi, serta dokumen penjualan. “ Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin

Sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda, mulai dari pemilik usaha, pengawas kegiatan, operator pemindahan gas, hingga pembeli gas hasil penyelewengan. Praktik ini dinilai merugikan negara dan masyarakat karena mengurangi kuota subsidi yang seharusnya diterima oleh masyarakat kurang mampu.

“ Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain itu, penyidik juga menerapkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran dana dan keuntungan yang diperoleh dari hasil kejahatan tersebut. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Dengan semakin maraknya penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi, penegakan hukum akan terus ditingkatkan, termasuk melalui kerja sama lintas lembaga dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi. Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan energi bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara dan Pertamina Patra Niaga Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan BBM

Kapolda Kaltara dan Pertamina Patra Niaga Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan BBM

by admin
23 Januari 2026
0

BALIKPAPAN (Qiblatku) — Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menghadiri acara penandatanganan surat perjanjian kerja sama penyediaan...

Polda Kaltara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Teguhkan Keimanan dan Ketakwaan Personel Polri

Polda Kaltara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Teguhkan Keimanan dan Ketakwaan Personel Polri

by admin
22 Januari 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) melaksanakan peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nur...

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS

by admin
22 Januari 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara melaksanakan Acara Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Siswa...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Kapolda Kaltara dan Pertamina Patra Niaga Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan BBM

Kapolda Kaltara dan Pertamina Patra Niaga Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyediaan BBM

23 Januari 2026
Polda Kaltara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Teguhkan Keimanan dan Ketakwaan Personel Polri

Polda Kaltara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Teguhkan Keimanan dan Ketakwaan Personel Polri

22 Januari 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.