qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Bapenda Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

by admin
30 Juli 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Bapenda Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi melaksanakan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Hadi Hariyanto, SH., MH menyebutkan bahwa program ini sebagai upaya untuk mengoptimalisasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat.

BeritaLainnya

Wujud Polri Inklusif, Wakapolda Kaltara Terima Kunjungan Komunitas Disabilitas

Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Dari Kanwil BRI Banjarmasin, Perkuat Sinergi Pembangunan

Kapolda Kaltara Turut Melayat di Kediaman Almarhum Ketua FKUB Kaltara, H. Abdul Djalil Fatah

“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dimulai per 1 Agustus hingga 30 September 2025, kebijakan ini hanya berlaku di provinsi Kaltara,” kata Hadi.

Hadi menerangkan terkait program ini merupakan kebijakan langsung dari Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dalam rangka membantu meringankan masyarakat serta memacu peningkatan ekonomi di Kaltara.

Lebih lanjut, ia menuturkan pada program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini mencakup penghapusan denda administrasi PKB, keringanan pokok PKB 10 persen sebelum jatuh tempo.

Lalu keringanan pokok PKB 10 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 1 tahun, keringanan pokok PKB 5 persen atas kendaraan yang menunggak pajak 2-5 tahun.

Kemudian keringanan BBNKB 1 sebesar 25 persen atas khusus jenis kendaraan truck, dan keringanan pokok PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan mutasi masuk ke wilayah Kaltara.

Hadi mengungkapkan pada program pemutihan seperti keringanan pokok PKB mutasi masuk kendaraan ke Kaltara, dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara langsung, serta dapat memacu pertumbuhan ekonomi di Kaltara.

“Harapannya program ini mendorong kendaraan dengan nomor pelat di luar Kaltara dapat segera memutasikan ke Kaltara,” ujarnya.

Bapenda Kaltara menghimbau kepada masyarakat, baik individu, pemilik usaha, perusahaan untuk tidak menunda hingga mendekati akhir masa program, hal ini untuk meminimalisir terjadinya lonjakan pelayanan menjelang akhir program.

“Ayo masyarakat manfaatkan program ini sebaik mungkin dengan segera datang ke Samsat yang ada di masing – masing kabupaten/kota,” ucapnya.

Program ini sejalan dengan upaya Pemprov Kaltara dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap wajib pajak, serta mendorong peningkatan PAD yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik hingga kesejahteraan masyarakat di Bumi Benuanta. (dkisp)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Wujud Polri Inklusif, Wakapolda Kaltara Terima Kunjungan Komunitas Disabilitas

Wujud Polri Inklusif, Wakapolda Kaltara Terima Kunjungan Komunitas Disabilitas

by admin
19 November 2025
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang inklusif. Hal ini diwujudkan melalui penerimaan...

Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Dari Kanwil BRI Banjarmasin, Perkuat Sinergi Pembangunan

Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Dari Kanwil BRI Banjarmasin, Perkuat Sinergi Pembangunan

by admin
19 November 2025
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi dari perwakilan...

Kapolda Kaltara Turut Melayat di Kediaman Almarhum Ketua FKUB Kaltara, H. Abdul Djalil Fatah

Kapolda Kaltara Turut Melayat di Kediaman Almarhum Ketua FKUB Kaltara, H. Abdul Djalil Fatah

by admin
17 November 2025
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kepolisian Daerah Kalimantan Utara menunjukkan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya ketua FKUB Prov. Kaltara...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Wujud Polri Inklusif, Wakapolda Kaltara Terima Kunjungan Komunitas Disabilitas

Wujud Polri Inklusif, Wakapolda Kaltara Terima Kunjungan Komunitas Disabilitas

19 November 2025
Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Dari Kanwil BRI Banjarmasin, Perkuat Sinergi Pembangunan

Kapolda Kaltara Menerima Kunjungan Dari Kanwil BRI Banjarmasin, Perkuat Sinergi Pembangunan

19 November 2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.