JAKARTA (Qiblatku) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), ini diwakili Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si., menghadiri Audiensi dan Rapat Koordinasi bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, Velix. V. Wanggai, Selasa (15/7).
Pertemuan ini membahas secara khusus rencana pelepasan sebagian Lahan Hak Pengelolaan (HPL) Transmigrasi guna mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di wilayah transmigrasi.
Bustan menyampaikan apresiasi atas respons positif dan komitmen Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Dikatakannya bahwa pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan transmigrasi merupakan investasi jangka panjang dalam pengembangan sumber daya manusia.
“Pendirian Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program strategis nasional dalam rangka memperluas akses pendidikan dasar bagi masyarakat di daerah terpencil dan kawasan transmigrasi,” kata Bustan.
Sependapat dengan disampaikan Pj. Sekprov Kaltara, Velix juga turut menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Sekolah Rakyat tersebut di Bumi Benuanta.
Namun, Velix menegaskan seluruh proses harus menempuh tahapan legal formal, termasuk penyusunan dokumen usulan, pengajuan rekomendasi teknis, serta koordinasi dengan instansi berwenang di tingkat pusat maupun daerah,
“Dukungan kelembagaan ini diharapkan menjadi penguat dalam percepatan realisasi pembangunan,” imbuhnya.
Tambahnya, pada proses pelepasan HPL tetap merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk di dalamnya prosedur teknis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengatur perubahan status penggunaan tanah negara agar memiliki kepastian hukum dan administratif.
Selain aspek teknis dan legalitas, pemerintah juga menekankan pentingnya pendekatan sosial. Maka perlu dilakukan pemetaan sosial dan dialog komunitas bersama warga transmigrasi penerima manfaat.
Ia menuturkan langkah ini bertujuan untuk menjaga penerimaan sosial masyarakat serta meminimalisir potensi konflik horizontal, sekaligus memastikan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat setempat.
Menindaklanjuti konkret dari hasil rapat, Bustan memastikan akan membentuk satuan tugas teknis ad-hoc lintas instansi yang akan bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen pendukung pelepasan HPL.
“Tim ini akan mengoordinasikan pengumpulan data lapangan, pemetaan, serta dokumen teknis dan administratif lainnya yang dibutuhkan dalam proses pengalihan status lahan,’ ujarnya.
Bustan berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan dan menjadi sarana strategis dalam mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing di wilayah transmigrasi Kaltara.
Jelasnya, inventarisasi ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan keberadaan fisik lahan, status hukum, serta luasan lahan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat.
“Proses ini akan dilaksanakan secara kolaboratif oleh tim teknis pusat dan daerah,” ucap Bustan.
“Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah transmigrasi. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar program ini dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya. (dkisp)
Discussion about this post