TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan tanggapan resmi terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025 digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara, Senin (3/2).
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kaltara.
Mewakili Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kerja keras DPRD Kaltara dalam menyusun empat Ranperda yang dinilai strategis untuk pembangunan daerah.
“Keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami mendukung pembahasan lebih lanjut dengan menyesuaikan regulasi yang berlaku,” kata Datu Iqro.
Datu Iqro menegaskan pentingnya regulasi dalam pengelolaan wilayah perbatasan, karenanya Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam pemanfaatan sumber daya serta meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat perbatasan.
“Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” imbuhnya.
Ia juga memastikan Ranperda ini mendapat dukungan penuh Pemprov Kaltara, sesuai dengan komitmen untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
“Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif di daerah,” jelasnya.
Ranperda tersebut mencakup keterbukaan informasi publik, pembangunan wilayah perbatasan, perlindungan tenaga kerja lokal, serta pengembangan ekonomi kreatif. Datu Iqro berharap keempat Ranperda ini dapat segera dibahas dan disempurnakan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Empat Ranperda ini telah kami tanggapi, mari kita wujudkan bersama demi Kalimantan Utara yang lebih baik,” pungkasnya.
Rapat Paripurna dihadiri seluruh kepala perangkat daerah Pemprov Kaltara, instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMN, forkopimda, tokoh masyarakat dan pemuda serta insan media massa. (dkisp)
Discussion about this post