qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

by admin
28 September 2026
in Ekonomi
A A
0
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Unit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara melaksanakan gelar perkara serta serah terima tersangka dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi, Minggu (27/9) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara dan merupakan tindak lanjut penanganan perkara sebagaimana Laporan Polisi Nomor LP/A/19/IX/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA KALTARA. Dalam perkara tersebut, dua orang yang diduga terlibat, yakni Yudiyanto (24) dan Anuar (71), diserahkan bersama barang bukti kepada pihak yang menangani perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

BeritaLainnya

Polda Kaltara Gelar Kegiatan “Jum’at Curhat” Bersama Warga Desa Bumi Rahayu

Menegangkan, Kapolda Kaltara Nobar di Mapolda Bersama Jajaran di Partai Final Indonesia Vs Thailand

Pererat Sinergi, Polres Tarakan Beri Selamat dan Tumpeng Pada HUT TNI ke-81

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 18 buah jeriken, terdiri dari 17 jeriken berisi BBM Pertalite, termasuk 16 jeriken berkapasitas 30 liter yang masing-masing berisi sekitar 20 liter Pertalite, serta dua jeriken berwarna putih berkapasitas 20 liter, dengan satu jeriken kosong dan satu jeriken berisi Pertalite. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Toyota Rush warna silver metalik dengan nomor polisi KT 1442 GM.

Penanganan perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan dengan cara memperoleh, menimbun, atau memperdagangkan BBM bersubsidi secara tidak sesuai ketentuan. Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujar Dirreskrimum Polda Kaltara.

Melalui kegiatan tersebut, Ditreskrimum Polda Kaltara bersama Ditreskrimsus menunjukkan komitmen dalam menindak dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh pihak terkait sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gelar Kegiatan “Jum’at Curhat” Bersama Warga Desa Bumi Rahayu

Polda Kaltara Gelar Kegiatan “Jum’at Curhat” Bersama Warga Desa Bumi Rahayu

by admin
9 Oktober 2026
0

BULUNGAN (Qiblatku) – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Direktorat Binmas menggelar kegiatan rutin "Jum'at Curhat" yang berlangsung di Balai Desa...

Menegangkan, Kapolda Kaltara Nobar di Mapolda Bersama Jajaran di Partai Final Indonesia Vs Thailand

Menegangkan, Kapolda Kaltara Nobar di Mapolda Bersama Jajaran di Partai Final Indonesia Vs Thailand

by admin
6 Oktober 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) — Suasana penuh ketegangan, haru, dan kebanggaan mewarnai kegiatan nonton bareng laga Final FIFA ASEAN Cup 2026...

Pererat Sinergi, Polres Tarakan Beri Selamat dan Tumpeng Pada HUT TNI ke-81

Pererat Sinergi, Polres Tarakan Beri Selamat dan Tumpeng Pada HUT TNI ke-81

by admin
6 Oktober 2026
0

TARAKAN (Qiblatku);– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Polres Tarakan melalui jajaran...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Polda Kaltara Gelar Kegiatan “Jum’at Curhat” Bersama Warga Desa Bumi Rahayu

Polda Kaltara Gelar Kegiatan “Jum’at Curhat” Bersama Warga Desa Bumi Rahayu

9 Oktober 2026
Menegangkan, Kapolda Kaltara Nobar di Mapolda Bersama Jajaran di Partai Final Indonesia Vs Thailand

Menegangkan, Kapolda Kaltara Nobar di Mapolda Bersama Jajaran di Partai Final Indonesia Vs Thailand

6 Oktober 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.