TARAKAN (Qiblatku) – Polres Tarakan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat melalui tindak lanjut laporan yang masuk melalui Call Center 110. Pada Minggu (26/7/2026) dini hari, Tim Patroli Motor (Patmor) Sat Samapta Polres Tarakan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di Jalan Sungai Kapuas, kawasan Keramat, Kota Tarakan.
Laporan yang diterima sekitar pukul 04.00 WITA langsung direspons oleh personel Patmor dengan mendatangi lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan tujuh orang pemuda beserta empat unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.
Selanjutnya, petugas melakukan interogasi awal terhadap ketujuh pemuda tersebut serta memeriksa identitas masing-masing sebagai bagian dari proses pendataan sesuai prosedur yang berlaku. Kendaraan yang diamankan turut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kelengkapan administrasi maupun keterkaitannya dengan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polres Tarakan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Tarakan. Balap liar tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Tarakan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar turut mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.(Rstrk)







Discussion about this post