qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Tarakan

Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

by admin
30 Juli 2025
in Tarakan
A A
0
Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

BeritaLainnya

Polres Tarakan Bagikan Masker, Edukasi Warga Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Material Batu Bara di Jalan Amal Lama, Penanganan Dilakukan Secara Terpadu

Kapolres Tarakan Terima Kunjungan Komunitas Ojek Online Sepoi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

TARAKAN (Qiblatku) – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkoba selama periode Juni hingga Juli 2025. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 11.00 Wita, bertempat di Aula Paten Mako Polres Tarakan.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait, di antaranya Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik, S.E., Kajari Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, Kasat Resnarkoba AKP Yudhit Dwi Prasetyo, S.I.K., serta unsur media dan pers.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap dua tersangka berinisial MH dan MF. Tersangka MH diamankan pada Juni 2025, sementara MF ditangkap pada Juli 2025. Dari kedua kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2.048,26 gram dan 25,99 butir ekstasi.
Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini turut disaksikan oleh para tersangka, penasehat hukum, serta perwakilan dari Labkesda Tarakan. Namun, untuk barang bukti ekstasi, tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium karena memerlukan proses ekstraksi khusus.
Kapolres Tarakan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas penegakan hukum serta komitmen Polres Tarakan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Tarakan.
“Pemusnahan ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi merupakan bagian dari keseriusan kami dalam memberantas narkotika dan menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tegas AKBP Erwin.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.(Hmsrestrk)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Polres Tarakan Bagikan Masker, Edukasi Warga Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla

Polres Tarakan Bagikan Masker, Edukasi Warga Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla

by admin
8 September 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan sebagai langkah preventif menghadapi potensi dampak...

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Material Batu Bara di Jalan Amal Lama, Penanganan Dilakukan Secara Terpadu

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Material Batu Bara di Jalan Amal Lama, Penanganan Dilakukan Secara Terpadu

by admin
5 September 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Kapolres Tarakan bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tarakan, BPBD Kota Tarakan, serta masyarakat melakukan kunjungan lapangan sekaligus...

Kapolres Tarakan Terima Kunjungan Komunitas Ojek Online Sepoi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolres Tarakan Terima Kunjungan Komunitas Ojek Online Sepoi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

by admin
27 Agustus 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) — Kapolres Tarakan menerima kunjungan Komunitas Ojek Online (Sepoi) Kota Tarakan di ruang kerja Kapolres Tarakan, Kamis (27/8)....

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Jumat Curhat di Tanjung Palas, Polisi Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Jumat Curhat di Tanjung Palas, Polisi Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

11 September 2026
Dit Samapta Polda Kaltara Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Bulungan

Dit Samapta Polda Kaltara Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Bulungan

11 September 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.