qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Tarakan

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat Lebih dari 3 Kilogram

by admin
16 Desember 2025
in Tarakan
A A
0
Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat Lebih dari 3 Kilogram

TARAKAN (Qiblatku) — Polres Tarakan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di Aula Paten Polres Tarakan, dan berlangsung aman serta lancar.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan dan dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya Kepala BNN Kota Tarakan, perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, Wakapolres Tarakan, Kasat Narkoba Polres Tarakan, para Pejabat Utama (PJU) Polres Tarakan, perwakilan Labkesda Kota Tarakan, serta wartawan dari berbagai media.

BeritaLainnya

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Presiden RI Resmikan Pemanfaatan Jembatan Merah Putih Presisi Secara Nasional, Kapolda Kaltara Resmikan Pembangunan Jembatan di Tarakan

Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Tarakan Timur

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/61/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA, tertanggal 27 November 2025, terkait tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka ANWAR SYAHRIR bin SYAHRIR. Selain itu, pemusnahan juga mengacu pada Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor: TAP-6649/0.5.15/Enz.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025, tentang status barang sitaan narkotika.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa tiga bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Total barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 3.044,02 gram dan berat neto 3.041,02 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.036,52 gram sabu dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh para undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara narkotika yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan hukum.

Polres Tarakan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini tidak hanya sebagai wujud penegakan hukum, tetapi juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan pencegahan bagi pelaku lainnya maupun jaringan peredaran narkotika yang masih aktif. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya analisis kepolisian dalam memetakan jalur peredaran, metode distribusi, serta wilayah rawan narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut selesai pada pukul 10.50 WITA dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

Polres Tarakan Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

by admin
17 Agustus 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Polres Tarakan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, Senin (17/8) pagi. Kegiatan berlangsung...

Presiden RI Resmikan Pemanfaatan Jembatan Merah Putih Presisi Secara Nasional, Kapolda Kaltara Resmikan Pembangunan Jembatan di Tarakan

Presiden RI Resmikan Pemanfaatan Jembatan Merah Putih Presisi Secara Nasional, Kapolda Kaltara Resmikan Pembangunan Jembatan di Tarakan

by admin
13 Agustus 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Presiden Republik Indonesia secara resmi meresmikan *pemanfaatan Jembatan Merah Putih Presisi secara nasional*, Kamis (13/8). Kegiatan tersebut...

Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Tarakan Timur

Kapolres Tarakan Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Tarakan Timur

by admin
10 Agustus 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Polwan Polda Kaltara Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

Polwan Polda Kaltara Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

24 Agustus 2026

Kunjungan Kerja ke Polres Malinau, Kapolda Kaltara Dorong Personel Wujudkan Polri Presisi hingga Pelayanan Terdepan

22 Agustus 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.