qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Nunukan

Polres Nunukan Sosialisasikan Penyuluhan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia

by admin
3 Juni 2025
in Nunukan
A A
0
Polres Nunukan Sosialisasikan Penyuluhan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia

NUNUKAN (Qiblatku) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan perlindungan kepada para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI), Personel Seksi Hukum (Sikum) Polres Nunukan menggelar sosialisasi serta penyuluhan hukum di Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan PMI memahami prosedur legal sebelum bekerja di luar negeri, sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi tenaga kerja.

Dengan mengusung tema “Persyaratan dan Dokumen untuk Menjadi Pekerja Migran Indonesia”, acara ini memberikan edukasi mengenai berbagai dokumen wajib, termasuk KTP, paspor, visa kerja, surat keterangan sehat, kontrak kerja resmi, serta dokumen dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Petugas kepolisian turut menegaskan bahwa seluruh persyaratan harus dipenuhi berdasarkan Pasal 11 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri oleh Pemerintah.

BeritaLainnya

Ini Pesan Kapolda Pada Apel Bhabinkamtibmas di Nunukan

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

Sambut Idul Fitri, JMSI Salurkan Sembako untuk Ibu Petani dan Penjual Daun Pisang

Dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa ada tahapan yang harus dilalui oleh PMI agar status keimigrasian mereka sah, seperti perekrutan, pemeriksaan psikologi dan kesehatan, penandatanganan penempatan PMI, pengurusan paspor, serta asuransi PMI. Jika tahapan ini tidak dipenuhi, maka proses penempatan dapat dianggap ilegal, dan pihak yang memberangkatkan pekerja tanpa prosedur resmi dapat dikenakan pidana keimigrasian.

Polres Nunukan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai prosedur. “Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui praktik ilegal dalam perekrutan PMI,” ujar salah satu petugas tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan calon PMI dapat lebih memahami pentingnya mengikuti prosedur yang benar agar terlindungi secara hukum dan terhindar dari berbagai risiko saat bekerja di luar negeri. Polri, khususnya Polda Kaltara berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna menekan angka pelanggaran hukum terkait pekerja migran ilegal.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Ini Pesan Kapolda Pada Apel Bhabinkamtibmas di Nunukan

Ini Pesan Kapolda Pada Apel Bhabinkamtibmas di Nunukan

by admin
20 April 2026
0

NUNUKAN (Qiblatku) – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Try Handako Wijaya Putra, S.I.K., memimpin secara resmi...

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

by admin
11 April 2026
0

NUNUKAN (Qiblatku) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan,...

Sambut Idul Fitri, JMSI Salurkan Sembako untuk Ibu Petani dan Penjual Daun Pisang

Sambut Idul Fitri, JMSI Salurkan Sembako untuk Ibu Petani dan Penjual Daun Pisang

by admin
20 Maret 2026
0

NUNUKAN (Qiblatku) — Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Utara dan Nunukan menyalurkan bantuan bahan pokok dan pangan kepada...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

IKPA Terbaik Kategori Pagu Kecil, Polda Kaltara Catat Prestasi Membanggakan

IKPA Terbaik Kategori Pagu Kecil, Polda Kaltara Catat Prestasi Membanggakan

1 Mei 2026
Kapolda Kaltara Rayakan May Day 2026 di Tarakan: Perkuat Kolaborasi demi Kesejahteraan Buruh

Kapolda Kaltara Rayakan May Day 2026 di Tarakan: Perkuat Kolaborasi demi Kesejahteraan Buruh

1 Mei 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.