qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Hasil Pengungkapan di Nunukan dan Tarakan

by admin
31 Desember 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Bertempat di Ruang Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. Rabu (31/12).

Pengungkapan pertama berdasarkan LP/A/45/XII/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kaltara tanggal 12 Desember 2025.

BeritaLainnya

Polda Kaltara Sigap Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

Momen Pamit Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kontribusi untuk Ekonomi Daerah

Harkitnas ke-118, Sekprov Ajak Jaga Semangat Kebangkitan dan Perkuat Generasi Bangsa

Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BC alias B dengan barang bukti berupa dua botol plastik berisi liquid ganja sintetis seberat 13,47 gram/ml.

Barang bukti tersebut telah disisihkan untuk pengujian laboratorium dan pembuktian di persidangan sebanyak 1,27 gram/ml, sementara sisanya 10,39 gram/ml ditetapkan untuk dimusnahkan.

Hasil uji Laboratorium Forensik menunjukkan kandungan MDMB-4EN PINACA, yang termasuk dalam Golongan I Narkotika sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 07 Tahun 2025.

Kasus kedua berdasarkan LP/A/48/XII/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kaltara tanggal 18 Desember 2025. Seorang tersangka berinisial RD alias C ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 6,01 gram.

Barang bukti disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 0,5 gram, sementara sisanya 5,01 gram dimusnahkan.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik memastikan barang bukti positif mengandung Metamfetamina, yang juga termasuk dalam Golongan I Narkotika sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, atau hukuman mati.

Total Barang Bukti Dimusnahkan diantaranya Liquid ganja sintetis: 10,93 gram/ml dan Sabu: 5,01 gram

Dengan pemusnahan ini, Polda Kaltara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara serta memberikan efek jera bagi para pelaku.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Polda Kaltara Sigap Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

Polda Kaltara Sigap Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

by admin
21 Mei 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kaltara menunjukkan respons cepat dalam menghadapi situasi darurat kebakaran yang melanda gedung...

Momen Pamit Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kontribusi untuk Ekonomi Daerah

Momen Pamit Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kontribusi untuk Ekonomi Daerah

by admin
20 Mei 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Suasana hangat mewarnai ruang kerja Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (19/5), saat Kepala Perwakilan...

Harkitnas ke-118, Sekprov Ajak Jaga Semangat Kebangkitan dan Perkuat Generasi Bangsa

Harkitnas ke-118, Sekprov Ajak Jaga Semangat Kebangkitan dan Perkuat Generasi Bangsa

by admin
20 Mei 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Semangat kebangkitan nasional harus terus dijaga dengan menyesuaikan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Pesan...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Polda Kaltara Sigap Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

Polda Kaltara Sigap Padamkan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan

21 Mei 2026
Momen Pamit Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kontribusi untuk Ekonomi Daerah

Momen Pamit Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kontribusi untuk Ekonomi Daerah

20 Mei 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.