qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

by admin
24 Februari 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara pada hari ini, Selasa (24/02), melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat netto 44,22 gram di Ruang Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Dan kegiatan di Dipimpin oleh Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M., turut hadir Kejaksaan Tinggi Kaltara Bapak Dedi Franky, S.H., M.H. Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltara Dr. Obed Daniel LT, S.Hut, MM. Perwakilan Bidpropam Polda Kaltara Iptu Ashari, Perwakilan Bidhumas Polda Kaltara Ipda Retno Ermawati, S.E., M.H. Perwakilan Biddokkes Polda Kaltara Iptu. Dr. Fitra.

BeritaLainnya

Wakapolda Kaltara Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Fayah, Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Jumat Keliling, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Ajak Jama’ah

Polda Kaltara Tegas Tangani Karhutla, Tiga Tersangka Perorangan Ditetapkan dan Kasus Korporasi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari dua kasus pengungkapan tindak pidana narkotika yang terjadi di Kabupaten Nunukan pada Februari 2026. Kasus pertama terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, di Kabupaten Nunukan. Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IB als J dengan barang bukti berupa lima bungkus plastik bening berisi sabu seberat 12,71 gram. Setelah dilakukan penyisihan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan, sebanyak 8,11 gram sabu dinyatakan untuk dimusnahkan.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung metamfetamina, yang termasuk dalam Golongan I sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus kedua terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan. Polisi mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial D dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi sabu seberat 37,11 gram.

Setelah penyisihan untuk uji laboratorium dan persidangan, sebanyak 36,11 gram sabu ditetapkan untuk dimusnahkan. Hasil pemeriksaan laboratorium juga menunjukkan kandungan metamfetamina.

Kedua perkara tersebut dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun, atau hukuman mati.

Dengan dilaksanakan pemusnahan barang bukti ini dan penandatanganan Berita Acara, Polda Kaltara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Wakapolda Kaltara Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Fayah, Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Wakapolda Kaltara Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Fayah, Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

by admin
30 Oktober 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat, Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf,...

Jumat Keliling, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Ajak Jama’ah

Jumat Keliling, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Ajak Jama’ah

by admin
30 Oktober 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Melalui program Jumat Keliling, Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., kembali menyapa...

Polda Kaltara Tegas Tangani Karhutla, Tiga Tersangka Perorangan Ditetapkan dan Kasus Korporasi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda Kaltara Tegas Tangani Karhutla, Tiga Tersangka Perorangan Ditetapkan dan Kasus Korporasi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

by admin
29 Oktober 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) bersama Polresta Bulungan terus memperkuat penegakan hukum terhadap kasus kebakaran...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kapolda Kaltara Pererat Silaturahmi dengan Santri dan Ajak Perangi Narkotika

Di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kapolda Kaltara Pererat Silaturahmi dengan Santri dan Ajak Perangi Narkotika

31 Oktober 2026
Wakapolda Kaltara Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Fayah, Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Wakapolda Kaltara Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Fayah, Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

30 Oktober 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.