qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Pimpin Pemusnahan BB Narkotika, Wakapolda Ungkap Januari-Februari Polda dan Jajaran Polres Tangani 44 Kasus

by admin
11 Februari 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Pimpin Pemusnahan BB Narkotika, Wakapolda Ungkap Januari-Februari Polda dan Jajaran Polres Tangani 44 Kasus

TANJUNG SELOR ? Qiblatku) – Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., memimpin kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara pada Rabu (11/02).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Kasi Narkotik Kejati Kaltara Dedi Franki, S.H., M.H., PLT Panitera Pengadilan Tinggi Kaltara Sabran, S.H., Asisten Konselor Adiksi Terampil BNNP Kaltara Joko Sutrisno, Dinkes Provinsi Emelisa W. Limbong, Ketua FKUB Kaltara Dr. Wiyono Adie, S.E., MPPM., perwakilan PWI Kaltara, tokoh adat Dayak, Advokat Kriya, serta jajaran PJU Polda Kaltara.

BeritaLainnya

Wakapolda Kaltara Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Fayah, Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Jumat Keliling, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Ajak Jama’ah

Polda Kaltara Tegas Tangani Karhutla, Tiga Tersangka Perorangan Ditetapkan dan Kasus Korporasi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja Ditresnarkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres jajaran selama periode Januari hingga Februari 2026. Dari hasil operasi tersebut, tercatat 44 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang, terdiri dari 51 laki-laki dan 5 perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 409,6 gram, ekstasi sebanyak 3.220 butir, liquid 16 ml, dan ketamin 31,94 gram.

Barang bukti tersebut telah disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan, dengan hasil positif. Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan ini yaitu sabu-sabu seberat 51,78 gram, ekstasi 3.184 butir, liquid 7,53 ml, dan ketamin seberat 31,94 gram. Dengan keberhasilan ini, Polda Kaltara mencatat telah menyelamatkan sebanyak 17.852 jiwa dari ancaman narkotika.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Kaltara menegaskan komitmen Polda Kaltara dalam memberantas narkoba. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Andries Hermanto.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga masyarakat Kaltara dari bahaya narkotika serta memperkuat komitmen Polda Kaltara dalam perang melawan narkoba.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Wakapolda Kaltara Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Fayah, Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Wakapolda Kaltara Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Fayah, Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

by admin
30 Oktober 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Dalam rangka mempererat silaturahmi serta meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat, Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf,...

Jumat Keliling, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Ajak Jama’ah

Jumat Keliling, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi dan Ajak Jama’ah

by admin
30 Oktober 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Melalui program Jumat Keliling, Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., kembali menyapa...

Polda Kaltara Tegas Tangani Karhutla, Tiga Tersangka Perorangan Ditetapkan dan Kasus Korporasi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda Kaltara Tegas Tangani Karhutla, Tiga Tersangka Perorangan Ditetapkan dan Kasus Korporasi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

by admin
29 Oktober 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) bersama Polresta Bulungan terus memperkuat penegakan hukum terhadap kasus kebakaran...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kapolda Kaltara Pererat Silaturahmi dengan Santri dan Ajak Perangi Narkotika

Di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kapolda Kaltara Pererat Silaturahmi dengan Santri dan Ajak Perangi Narkotika

31 Oktober 2026
Wakapolda Kaltara Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Fayah, Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

Wakapolda Kaltara Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Nurul Fayah, Ajak Masyarakat Bersinergi Jaga Kamtibmas

30 Oktober 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.