qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

by admin
26 Agustus 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan Lokakarya Tindaklanjut Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kegiatan Lokakarya yang digelar di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara pada Selasa (26/8) tersebut, dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

BeritaLainnya

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

“Lokakarya ini merupakan bukti nyata bahwa perjuangan untuk menghadirkan keadilan bagi penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama,” ucap Bustan membaca sambutan Gubernur Kaltara.

Bustan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkomitmen dalam mewujudkan masyarakat Kaltara yang inklusif dan berkeadilan.

Dia menuturkan pada 29 Juli 2025 lalu sudah dilaksanakan Kick Off Penyusunan Rancangan Pergub terkait Disabilitas, memastikan Perda Nomor 17 Tahun 2024 tidak hanya sebagai teks hukum, melainkan hadir sebagai kebijakan yang hidup dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh penyandang disabilitas.

Pemerintah ingin memastikan Pergub disabilitas ini mampu memberikan jaminan perlindungan yang adil dan merata bagi penyandang disabilitas di semua aspek kehidupan seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, keagamaan, layanan publik hingga partisipasi sosial.

“Pergub disabilitas ini harus disusun dengan prinsip non diskriminasi, partisipatif dan berkeadilan, serta menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang benar-benar inklusif,” tegasnya.

Jelas Bustan, mengenai tanggung jawab penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya berada di pundak pemerintah tetapi dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat dan masyarakat luas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti hasil lokakarya ini dengan finalisasi Pergub dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas.

Lebih jauh, ia ingin memastikan bahwa semua regulasi ini harus berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Katara.

“Mari kita buktikan bahwa Kalimantan Utara adalah provinsi yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warganya tanpa terkecuali,” tutup Bustan. (dkisp)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

by admin
26 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara menggelar kegiatan Pertemuan/Sosialisasi Pertanian bertema “Sinergi Polri dan Petani...

Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

by admin
26 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Pertemuan Saka Bhayangkara pada Kamis (23/7) mulai...

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

by admin
25 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

26 Juli 2026
Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

26 Juli 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.