TARAKAN (Qiblatku) – Dalam rangka mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan bersama personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara dan Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan kegiatan Operasi Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Tarakan, Minggu (11/10).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WITA tersebut dilaksanakan di sebuah rumah di Jalan KH. Agus Salim, RT 001, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan. Operasi dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tarakan dengan sasaran pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Rusli mengatakan, dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penanganan terhadap seorang remaja berinisial MA, yang diketahui berusia 16 tahun dan berdomisili di Kelurahan Selumit, Kota Tarakan.
Berdasarkan hasil penanganan, terhadap yang bersangkutan direncanakan dilakukan rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan sebagai tindak lanjut dalam penanganan penyalahgunaan narkotika.
Langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari upaya penanganan yang mengedepankan pemulihan bagi penyalahguna narkotika sesuai dengan ketentuan dan hasil asesmen dari pihak berwenang.
Operasi Sarang Narkoba tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tarakan bersama Polda Kalimantan Utara dan instansi terkait dalam menekan penyalahgunaan narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
“Melalui kegiatan ini, Polres Tarakan juga mendukung implementasi program Polri yang mengedepankan sinergi bersama masyarakat dan instansi terkait dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika,” ujar Rusli.
Polres Tarakan mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kegiatan Operasi Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 17.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman serta lancar.(Rstrk)





Discussion about this post