TARAKAN (Qiblatku) – Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., memimpin kegiatan Program Quick Wins Kapolri dengan tema *“Kumpul Bersama Masyarakat”* yang dilaksanakan pada Rabu, 28 Oktober, pukul 09.20 WITA, bertempat di Gedung Tarakan Marennu, Jalan Palm, Kota Tarakan.
Kegiatan ini merupakan upaya Polres Tarakan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus membuka ruang komunikasi secara langsung guna menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta mengidentifikasi berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua FKRRT Kota Tarakan H. M. Rusli M. Jabba, Kabag Ops Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto, Kasat Binmas IPTU Beny Apriyadi, Kasat Intelkam AKP Rachmad Oktavianto, S.H., Kasat Narkoba IPTU Hendra Tri Susilo, S.H., M.H., Kapolsek KSKP IPTU Ashari, Kanit Kamsel IPTU Priyati Ningsih Nasir, S.H., para ketua RT dan RW Kelurahan Lingkas Ujung, serta warga setempat.
Dalam sesi dialog dan tanya jawab, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya permintaan informasi mengenai nomor kontak kepolisian yang dapat dihubungi, optimalisasi pos kepolisian, permasalahan parkir kendaraan di bahu jalan, hingga penanganan dan rehabilitasi bagi masyarakat yang terindikasi sebagai pengguna narkotika.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolres Tarakan menjelaskan bahwa Polres Tarakan terus mengupayakan optimalisasi pos-pos kepolisian agar dapat ditempati personel sehingga pelayanan kepada masyarakat serta pemeliharaan kamtibmas dapat berjalan lebih maksimal. Selain layanan darurat 110, masyarakat juga dapat menghubungi layanan masyarakat (Yanmas) Polres Tarakan melalui nomor WhatsApp **0811-5445-110** untuk keperluan pelayanan dan penyampaian informasi kepada kepolisian.
Terkait keluhan penggunaan bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan, khususnya kendaraan UMKM di wilayah Kampung 4 dan Kampung 6 serta truk yang parkir di depan Pelabuhan Malundung, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tarakan dan Dinas Perhubungan. “Personel lalu lintas juga akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan, memberikan imbauan dan teguran, serta melaksanakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” Tegas Kapolres.
Sementara itu, mengenai penanganan masyarakat yang terindikasi sebagai pengguna narkotika, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian terbuka menerima informasi dari keluarga maupun kerabat yang membutuhkan bantuan penanganan lebih lanjut. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu masyarakat yang terjerat penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan *Kumpul Bersama Masyarakat* ini, Polres Tarakan berharap terjalin komunikasi dan sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut, termasuk melalui koordinasi dengan instansi terkait, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kota Tarakan.(Restrk)







Discussion about this post