qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Ditlantas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Ruang Henti Khusus (RHK) di Simpang Unikal Tanjung Selor

by admin
8 September 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Ditlantas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Ruang Henti Khusus (RHK) di Simpang Unikal Tanjung Selor

TANJUNG SELOR (Qiblatku) — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Utara bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi Ruang Henti Khusus (RHK) di Simpang Empat Universitas Kaltara (Unikal), Tanjung Selor, Senin (8/9).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol. Mohamad Syarhan, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, di antaranya Dani Wiranto (Kasi Preservasi BPJN Kaltara), Iwan Sarwoki (Kepala BPTD Kelas III Kaltara – Kementerian Perhubungan), Yunus Luat (Kepala Dinas Kabupaten Bulungan), serta Desy Witasary (Kabid LLAJ Dishub Kaltara).

BeritaLainnya

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

Sosialisasi ini akan berlangsung sepanjang bulan September 2025, sebagai langkah awal sebelum penerapan penuh RHK yang dijadwalkan mulai Oktober 2025. Pada tahap implementasi, pelanggaran terhadap aturan RHK akan ditindak melalui sistem tilang elektronik (ETLE).

Ruang Henti Khusus (RHK) merupakan area yang disediakan secara khusus di persimpangan jalan bagi pengendara sepeda motor agar berhenti di posisi yang aman dan tertib saat lampu lalu lintas menyala merah. Tujuan utama dari penerapan RHK adalah Meningkatkan keselamatan pengendara, khususnya sepeda motor, dengan meminimalisir risiko tertabrak kendaraan besar dari belakang, Mendorong kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas, Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang selama ini menjadi perhatian serius di wilayah Kalimantan Utara dan Mendukung sistem penegakan hukum berbasis teknologi, melalui tilang elektronik yang lebih transparan dan akurat.

Dirlantas Polda Kaltara, menghimbau kepada seluruh pengendara agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan. Ia menegaskan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, dan setiap pengendara memiliki peran penting dalam menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya RHK sebagai bagian dari upaya menekan angka korban akibat kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Utara,” ujar Dirlantas

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, serta mendukung penuh penerapan RHK sebagai langkah strategis menuju transportasi yang lebih aman dan beradab.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

by admin
26 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara menggelar kegiatan Pertemuan/Sosialisasi Pertanian bertema “Sinergi Polri dan Petani...

Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

by admin
26 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Pertemuan Saka Bhayangkara pada Kamis (23/7) mulai...

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

Komisi III DPR RI Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum di Kalimantan Utara

by admin
25 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Provinsi...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

26 Juli 2026
Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

Saka Bhayangkara Diharapkan Jadi Mitra Polri dan Pelopor Ketertiban

26 Juli 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.