qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan THR Ojol Siap Terbit, Menaker Minta Aplikator Kasih Uang Tunai

by admin
7 Maret 2025
in Nasional
A A
0
Aturan THR Ojol Siap Terbit, Menaker Minta Aplikator Kasih Uang Tunai

JAKARTA (Qiblatku) – Pemerintah serius menggodok aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja ojek online (ojol). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa tidak lama lagi regulasi mengenai THR untuk ojol bakal keluar. Saat ini sedang dalam bahasan mengenai besarannya berdasarkan berbagai faktor.
“Jadi saya optimis tidak lama lagi itu kita akan selesai, Itu bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas tadi. Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, jam kerjanya. Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula,” katanya di kantor Kemnaker, Rabu (5/3/2025).

Adapun pemerintah meminta THR-nya dalam bentuk uang tunai. Hal ini berbeda dengan sebelumnya dimana manajemen atau aplikator lebih memilih untuk memberikan kebutuhan pokok.

BeritaLainnya

Rp 530 Miliar Diamankan Polri Dari Jaringan Judi Online, 2 Tersangka Terjerat UU TPPU

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

“Ini yang kemudian terkait dengan formula yang kita butuh waktu melihat kompleksitas tadi. Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai. Yang namanya terkait dengan hari raya kita kejar, kita punya target waktu,” sebut Yassierli.

Pilihan Redaksi
Menaker Terbitkan Aturan THR Ojol Minggu Ini, Cek Bocorannya
Tarif Ojol Naik, Warga RI Habiskan Uang Segini di Grab-Gojek Cs
Di luar dugaan, bukannya justru menolak, namun Ia mengklaim pengusaha justru menerima usulan tersebut, bahkan sudah ada diskusi yang cair antara pemerintah dan pengusaha dalam pembayarannya.

“Jadi ini masih proses. Beberapa pengusaha responnya siap, buktinya beberapa kali kami diskusi ada kontennya, menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan, tapi kemudian mencoba saling memahami,” sebutnya.

Dalam menghasilkan keputusan tersebut, Yassierli mengklaim untuk lebih mengutamakan dialog, sehingga keputusannya merupakan hasil dari sebuah musyawarah. Saat ini tengah dalam tahap solusi final.

“Kita bisa saja Memaksakan satu sisi, tapi sekali lagi yang kita utamakan itu adalah Dialog Dan kami dari pemerintah Dari kementerian ketenangan kerjaan Mau rapat yang kesekian-kesekian Kita siap, tapi kita tentu punya batas waktu,” sebutnya.

Sementara itu Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan atau Noel mengakui bahwa selama 10 tahun terakhir atau di zaman Jokowi tidak ada THR.

“Gebrakan baru lah ya, bayangkan 10 tahun THR tidak ada untuk aplikator, seandainya berhasil baru di eranya pak Prabowo, menterinya pak Yassierli dan wamennya saya tuh THR buat ojol, ini gebrakan luar biasa,” ujar Noel. (Sumber CNBC)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Rp 530 Miliar Diamankan Polri Dari Jaringan Judi Online, 2 Tersangka Terjerat UU TPPU

Rp 530 Miliar Diamankan Polri Dari Jaringan Judi Online, 2 Tersangka Terjerat UU TPPU

by admin
9 Mei 2025
0

JAKARTA (Qiblatku) — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang kian meresahkan masyarakat....

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Ilegal Sianida di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Capai Rp 59 Miliar

by admin
9 Mei 2025
0

SURABAYA (Qiblatku) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di dua lokasi, di...

Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

by admin
9 Mei 2025
0

JAKARTA (Qiblatku) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Tingkatkan Disiplin dan profesionalitas, Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin personil Polda Kaltara

Tingkatkan Disiplin dan profesionalitas, Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin personil Polda Kaltara

17 Juni 2025
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Tarakan Gelar Bakti Kesehatan dan berikan paket sembako kepada komunitas ojol

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Tarakan Gelar Bakti Kesehatan dan berikan paket sembako kepada komunitas ojol

17 Juni 2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pendidikan Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Smart city Sosial Syukuran Tarakan Tarakan kota Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.