qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan THR Ojol Siap Terbit, Menaker Minta Aplikator Kasih Uang Tunai

by admin
7 Maret 2025
in Nasional
A A
0
Aturan THR Ojol Siap Terbit, Menaker Minta Aplikator Kasih Uang Tunai

JAKARTA (Qiblatku) – Pemerintah serius menggodok aturan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk pekerja ojek online (ojol). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa tidak lama lagi regulasi mengenai THR untuk ojol bakal keluar. Saat ini sedang dalam bahasan mengenai besarannya berdasarkan berbagai faktor.
“Jadi saya optimis tidak lama lagi itu kita akan selesai, Itu bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa meng-cover kompleksitas tadi. Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, jam kerjanya. Ini yang kemudian butuh waktu untuk kita keluar dengan sebuah formula,” katanya di kantor Kemnaker, Rabu (5/3/2025).

Adapun pemerintah meminta THR-nya dalam bentuk uang tunai. Hal ini berbeda dengan sebelumnya dimana manajemen atau aplikator lebih memilih untuk memberikan kebutuhan pokok.

BeritaLainnya

Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

“Ini yang kemudian terkait dengan formula yang kita butuh waktu melihat kompleksitas tadi. Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai. Yang namanya terkait dengan hari raya kita kejar, kita punya target waktu,” sebut Yassierli.

Pilihan Redaksi
Menaker Terbitkan Aturan THR Ojol Minggu Ini, Cek Bocorannya
Tarif Ojol Naik, Warga RI Habiskan Uang Segini di Grab-Gojek Cs
Di luar dugaan, bukannya justru menolak, namun Ia mengklaim pengusaha justru menerima usulan tersebut, bahkan sudah ada diskusi yang cair antara pemerintah dan pengusaha dalam pembayarannya.

“Jadi ini masih proses. Beberapa pengusaha responnya siap, buktinya beberapa kali kami diskusi ada kontennya, menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeuh-kekeuhan, tapi kemudian mencoba saling memahami,” sebutnya.

Dalam menghasilkan keputusan tersebut, Yassierli mengklaim untuk lebih mengutamakan dialog, sehingga keputusannya merupakan hasil dari sebuah musyawarah. Saat ini tengah dalam tahap solusi final.

“Kita bisa saja Memaksakan satu sisi, tapi sekali lagi yang kita utamakan itu adalah Dialog Dan kami dari pemerintah Dari kementerian ketenangan kerjaan Mau rapat yang kesekian-kesekian Kita siap, tapi kita tentu punya batas waktu,” sebutnya.

Sementara itu Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenzer Gerungan atau Noel mengakui bahwa selama 10 tahun terakhir atau di zaman Jokowi tidak ada THR.

“Gebrakan baru lah ya, bayangkan 10 tahun THR tidak ada untuk aplikator, seandainya berhasil baru di eranya pak Prabowo, menterinya pak Yassierli dan wamennya saya tuh THR buat ojol, ini gebrakan luar biasa,” ujar Noel. (Sumber CNBC)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

Presiden Kunjungi Polisi Korban Kerusuhan, Polri Janji Pulihkan Keamanan dan Tangkap Pelaku

by admin
2 September 2025
0

JAKARTA (Qiblatku) – Presiden Republik Indonesia menyempatkan diri menjenguk anggota Polri yang menjadi korban saat mengamankan aksi kerusuhan baru-baru ini....

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol

by admin
2 September 2025
0

JAKARTA (Qiblatku) – Divisi Propam Polri menetapkan tujuh personel Brimob terlibat pelanggaran dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan,...

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

by admin
30 Agustus 2025
0

JAKARTA (Qiblatku) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Pimpin Apel Pagi dan Operasi Gaktibplin, Kabidpropam Polda Kaltara Tegaskan Komitmen Disiplin di Polres Tana Tidung

Pimpin Apel Pagi dan Operasi Gaktibplin, Kabidpropam Polda Kaltara Tegaskan Komitmen Disiplin di Polres Tana Tidung

16 Oktober 2025
Kabidpropam Polda Kaltara Beri Arahan kepada Siswa Diktuk Bintara dan Personel SPN Polda Kaltara

Kabidpropam Polda Kaltara Beri Arahan kepada Siswa Diktuk Bintara dan Personel SPN Polda Kaltara

16 Oktober 2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.