TARAKAN (Qiblatku) – Heboh tersebar surat edaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan terkait adanya indikasi flu burung terhadap unggas yang dijual di pasar Tenguyun dan pasar Gusher, pada Rabu (22/4).
Sepotong surat bernomor 400.7.7.1/828/DINKES/2026 itu tersebar di berbagai group WhatsApp hingga group Facebook dan beberapa platform media sosial lainnya.
Beredarnya surat itu hingga kini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. Bahkan ada yang tidak jadi mengkonsumsi ayam karena mendapatkan informasi tersebut. “Tadi mau Singga beli ayam bakar, tapi nggak jadi. Lebih bagus antisipasi dulu,” kata Tina yang ditemui awak media ini.
Surat yang berkop Dinas Kesehatan ini terjadi keganjalan pada pihak yang memeriksa sampel. Didalamnya dituliskan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sampel live bird market (Uji Avian Influenza) pada Unggas yang dijual di 2 pasar itu dilakukan oleh, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tarakan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Tarakan dr. Devi Ika Indriati, belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini. Pihaknya menyebut jika informasi ini di plintir oleh oknum tak bertanggung jawab. Sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. “infonya di plintir oknum tak bertanggung jawab, jadi menyebabkan keresahan , boleh makan ayam asal dimasak dengan baik sampai matang , ayam yg dibeli adalah ayam yg sehat dan segar,” singkatnya menyebut jika akan memberikan keterangan resmi besok Kamis (23/4). (kj)







Discussion about this post