TARAKAN (Qiblatku) – Kegiatan penyerahan jabatan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tarakan resmi dilaksanakan pada Seabtu, 28 Februari 2026, pukul 10.05 Wita, bertempat di Polres Tarakan.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Tarakan, Wakapolres Tarakan, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Tarakan. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa tanggung jawab sebagai bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri.
Penyerahan jabatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi Polri yang bertujuan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, melakukan penyegaran personel, serta mendorong peningkatan kinerja, khususnya pada satuan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tarakan.
Melalui pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Kasat Lantas yang baru dapat melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Tarakan.
Dengan adanya penyerahan jabatan ini, Polres Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.(Restrk)







Discussion about this post