qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Hasil Pengungkapan di Nunukan dan Tarakan

by admin
31 Desember 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Bertempat di Ruang Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus di Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan. Rabu (31/12).

Pengungkapan pertama berdasarkan LP/A/45/XII/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kaltara tanggal 12 Desember 2025.

BeritaLainnya

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BC alias B dengan barang bukti berupa dua botol plastik berisi liquid ganja sintetis seberat 13,47 gram/ml.

Barang bukti tersebut telah disisihkan untuk pengujian laboratorium dan pembuktian di persidangan sebanyak 1,27 gram/ml, sementara sisanya 10,39 gram/ml ditetapkan untuk dimusnahkan.

Hasil uji Laboratorium Forensik menunjukkan kandungan MDMB-4EN PINACA, yang termasuk dalam Golongan I Narkotika sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 07 Tahun 2025.

Kasus kedua berdasarkan LP/A/48/XII/2025/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kaltara tanggal 18 Desember 2025. Seorang tersangka berinisial RD alias C ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat 6,01 gram.

Barang bukti disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 0,5 gram, sementara sisanya 5,01 gram dimusnahkan.

Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik memastikan barang bukti positif mengandung Metamfetamina, yang juga termasuk dalam Golongan I Narkotika sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, atau hukuman mati.

Total Barang Bukti Dimusnahkan diantaranya Liquid ganja sintetis: 10,93 gram/ml dan Sabu: 5,01 gram

Dengan pemusnahan ini, Polda Kaltara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Utara serta memberikan efek jera bagi para pelaku.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

by admin
29 Mei 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang dibuka secara...

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Gubernur Salat Iduladha Bersama Warga, Serahkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

by admin
28 Mei 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan salat Iduladha 1447 Hijriah...

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

Open House Iduladha, Gubernur Kaltara Ajak Warga Perkuat Silaturahmi

by admin
28 Mei 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Usai menunaikan Salat Iduladha, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dipenuhi masyarakat yang menghadiri Open House...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

29 Mei 2026
Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

Polres Tarakan Laksanakan Sertijab Kapolsek KSKP dan Penyerahan Jabatan Kasat Resnarkoba

29 Mei 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.