qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Tarakan

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat Lebih dari 3 Kilogram

by admin
16 Desember 2025
in Tarakan
A A
0
Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat Lebih dari 3 Kilogram

TARAKAN (Qiblatku) — Polres Tarakan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di Aula Paten Polres Tarakan, dan berlangsung aman serta lancar.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan dan dihadiri oleh sejumlah unsur terkait, di antaranya Kepala BNN Kota Tarakan, perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, Wakapolres Tarakan, Kasat Narkoba Polres Tarakan, para Pejabat Utama (PJU) Polres Tarakan, perwakilan Labkesda Kota Tarakan, serta wartawan dari berbagai media.

BeritaLainnya

Jelang Pengamanan Nataru, Polres Laksanakan Pengecekan dan Kelengkapan Personel

Pemerintah Kota Tarakan Raih Penghargaan Aksi HAM Terbaik 2025

Polres Tarakan Laksanakan Kegiatan Sosialisasi KUHP dan KUHAP

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/61/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA, tertanggal 27 November 2025, terkait tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka ANWAR SYAHRIR bin SYAHRIR. Selain itu, pemusnahan juga mengacu pada Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor: TAP-6649/0.5.15/Enz.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025, tentang status barang sitaan narkotika.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa tiga bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Total barang bukti tersebut memiliki berat bruto sekitar 3.044,02 gram dan berat neto 3.041,02 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.036,52 gram sabu dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemusnahan dilakukan dengan disaksikan langsung oleh para undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara narkotika yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan hukum.

Polres Tarakan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini tidak hanya sebagai wujud penegakan hukum, tetapi juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan pencegahan bagi pelaku lainnya maupun jaringan peredaran narkotika yang masih aktif. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya analisis kepolisian dalam memetakan jalur peredaran, metode distribusi, serta wilayah rawan narkotika di wilayah hukum Polres Tarakan.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut selesai pada pukul 10.50 WITA dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Jelang Pengamanan Nataru, Polres Laksanakan Pengecekan dan Kelengkapan Personel

Jelang Pengamanan Nataru, Polres Laksanakan Pengecekan dan Kelengkapan Personel

by admin
13 Desember 2025
0

TARAKAN (Qiblatku) - Dalam rangka kesiapan pengamanan Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Tarakan melaksanakan Apel Pengecekan...

Pemerintah Kota Tarakan Raih Penghargaan Aksi HAM Terbaik 2025

Pemerintah Kota Tarakan Raih Penghargaan Aksi HAM Terbaik 2025

by admin
11 Desember 2025
0

JAKARTA (Qiblatku) – Pemerintah Kota Tarakan kembali meraih prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Nilai Capaian Aksi...

Polres Tarakan Laksanakan Kegiatan Sosialisasi KUHP dan KUHAP

Polres Tarakan Laksanakan Kegiatan Sosialisasi KUHP dan KUHAP

by admin
11 Desember 2025
0

TARAKAN (Qiblatku) – Aula Paten Polres Tarakan menjadi pusat kegiatan penting pada Kamis pagi, ketika Polres Tarakan menggelar sosialisasi Kitab...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Apel Perdana Operasi Lilin Kayan 2025 Polda Kaltara

Apel Perdana Operasi Lilin Kayan 2025 Polda Kaltara

20 Desember 2025
Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bela Negara dan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kayan 2025

Polda Kaltara Gelar Upacara Hari Bela Negara dan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kayan 2025

19 Desember 2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.