qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Tarakan

Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

by admin
30 Juli 2025
in Tarakan
A A
0
Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

BeritaLainnya

Jelang Ramadan Satgas Saber Laksanakan Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Pasar Gusher

Wujud Sinergi, Kapolda Kaltara Sambut Kunjungan Kerja Menteri Kehutanan

Polres Tarakan Gelar Aksi Bersih-Bersih, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Peduli Lingkungan

TARAKAN (Qiblatku) – Polres Tarakan melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan dua kasus tindak pidana narkoba selama periode Juni hingga Juli 2025. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan pada Rabu, 30 Juli 2025 pukul 11.00 Wita, bertempat di Aula Paten Mako Polres Tarakan.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait, di antaranya Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik, S.E., Kajari Tarakan Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., perwakilan dari Pengadilan Negeri Tarakan, Kasat Resnarkoba AKP Yudhit Dwi Prasetyo, S.I.K., serta unsur media dan pers.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan terhadap dua tersangka berinisial MH dan MF. Tersangka MH diamankan pada Juni 2025, sementara MF ditangkap pada Juli 2025. Dari kedua kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2.048,26 gram dan 25,99 butir ekstasi.
Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kegiatan ini turut disaksikan oleh para tersangka, penasehat hukum, serta perwakilan dari Labkesda Tarakan. Namun, untuk barang bukti ekstasi, tidak dilakukan pemeriksaan laboratorium karena memerlukan proses ekstraksi khusus.
Kapolres Tarakan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas penegakan hukum serta komitmen Polres Tarakan dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Tarakan.
“Pemusnahan ini bukan hanya sekadar simbolis, tetapi merupakan bagian dari keseriusan kami dalam memberantas narkotika dan menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” tegas AKBP Erwin.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika, khususnya di wilayah Kalimantan Utara.(Hmsrestrk)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Jelang Ramadan Satgas Saber Laksanakan Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Pasar Gusher

Jelang Ramadan Satgas Saber Laksanakan Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Pasar Gusher

by admin
7 Februari 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) - Dalam rangka menjaga stabilitas harga serta menjamin keamanan dan mutu pangan di wilayah Kota Tarakan, Tim Satgas...

Wujud Sinergi, Kapolda Kaltara Sambut Kunjungan Kerja Menteri Kehutanan

Wujud Sinergi, Kapolda Kaltara Sambut Kunjungan Kerja Menteri Kehutanan

by admin
6 Februari 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., bersama Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Paliwang,...

Polres Tarakan Gelar Aksi Bersih-Bersih, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Peduli Lingkungan

Polres Tarakan Gelar Aksi Bersih-Bersih, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Peduli Lingkungan

by admin
5 Februari 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Polres Tarakan melaksanakan kegiatan kerja bakti (korve) di kawasan permukiman padat penduduk RT 16, Kelurahan Selumit Pantai,...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Gerakan Indonesia Asri, TNI-Polri dan Masyarakat Bersinergi Jaga Lingkungan

Gerakan Indonesia Asri, TNI-Polri dan Masyarakat Bersinergi Jaga Lingkungan

10 Februari 2026
Tegas! Kapolres Tana Tidung Tak Beri Ampun Oknum Anggota Polri Yang  Terlibat Narkotika

Tegas! Kapolres Tana Tidung Tak Beri Ampun Oknum Anggota Polri Yang Terlibat Narkotika

10 Februari 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.