qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Tarakan

Tingkatkan Profesionalisme Aparat Penegak Hukum, Kapolda Kaltara Buka Acara Penguatan Kapasitas Penyidik

by admin
12 Februari 2025
in Tarakan
A A
0
Tingkatkan Profesionalisme Aparat Penegak Hukum, Kapolda Kaltara Buka Acara Penguatan Kapasitas Penyidik

TARAKAN (Qiblatku) – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Penguatan Kapasitas Penyidik Jajaran Polres Tarakan di Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan, pada Rabu (12/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan profesionalisme dan sinergitas aparat penegak hukum guna memperkuat sistem penyidikan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Polres Tarakan, tetapi akan dilaksanakan di seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Kaltara. Peningkatan kapasitas penyidik tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pada aspek komunikasi dan pemahaman multidisipliner terhadap suatu perkara hukum.

BeritaLainnya

Jajaran Polda, BPBD dan Warga Bahu Membahu Buka Akses Jalan Pasca Longsor di Belakang Bumix

Jelang Hari Bhayangkara, Satlantas Tarakan Hadirkan Pelayanan Humanis Bersama Komunitas Ojek Online

Tiga Terduga Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan di Tarakan Utara

“Peningkatan kapasitas ini bukan hanya soal skill, tetapi juga bagaimana berkomunikasi, bagaimana menilai suatu peristiwa hukum dari berbagai perspektif. Oleh karena itu, kami menghadirkan Ibu Kajari untuk memberikan pandangannya terkait kinerja penyidikan di Polres Tarakan. Begitu pula teman-teman dari LBH yang sering menerima keluhan masyarakat terkait kinerja kepolisian. Masukan dari mereka akan sangat membantu dalam penyempurnaan proses penyidikan,” ujar Irjen Pol Hary Sudwijanto.

Kapolda juga mengajak LBH untuk aktif memberikan informasi apabila ada perkara yang tidak tertangani dengan baik. Dengan adanya komunikasi yang lebih intens antara penyidik dan LBH, diharapkan ada penyelarasan dalam proses hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Forum ini adalah tempat untuk merefresh dan membangun sinergisitas antar-aparat penegak hukum. Tujuan akhirnya adalah agar proses penegakan hukum berjalan dengan baik, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Kendalanya: Minim Personel dan Meningkatnya Perkara

Kapolda juga mengakui bahwa masih ada kendala yang dihadapi dalam proses penyidikan, salah satunya adalah keterbatasan jumlah personel di Polda Kaltara yang masih tergolong baru.

“Personel kita masih terbatas, sementara jumlah perkara yang ditangani semakin meningkat. Oleh karena itu, melalui forum seperti ini, kita bisa mendiskusikan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih efektif, termasuk opsi penyelesaian perkara melalui restoratif justice, sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Kapolda menekankan bahwa tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan. Jika memungkinkan, penyelesaian di tingkat lokal dengan pendekatan keadilan restoratif bisa menjadi alternatif, selama tetap berpedoman pada hukum yang berlaku.

“Tidak semua perkara harus naik ke pidana. Jika bisa diselesaikan secara restoratif, itu akan lebih baik bagi semua pihak,” ungkapnya.

Penyidik Harus Patuhi Batasan Waktu dalam KUHAP

Kapolda juga mengingatkan seluruh penyidik bahwa batasan waktu dalam proses penyidikan sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Oleh karena itu, penyidik harus mematuhi ketentuan yang ada agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum bagi para pihak.

Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Kapolda secara resmi membuka kegiatan ini dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan serius serta menerapkan ilmu yang didapat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Acara ini dihadiri oleh jajaran penyidik Polres Tarakan, perwakilan Kejaksaan Negeri Tarakan, serta tim dari LBH yang turut berperan dalam memberikan perspektif hukum bagi para penyidik.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Jajaran Polda, BPBD dan Warga Bahu Membahu Buka Akses Jalan Pasca Longsor di Belakang Bumix

Jajaran Polda, BPBD dan Warga Bahu Membahu Buka Akses Jalan Pasca Longsor di Belakang Bumix

by admin
3 Juni 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kota Tarakan sekira pukul 02.00 Wita dini hari mengakibatkan...

Jelang Hari Bhayangkara, Satlantas Tarakan Hadirkan Pelayanan Humanis Bersama Komunitas Ojek Online

Jelang Hari Bhayangkara, Satlantas Tarakan Hadirkan Pelayanan Humanis Bersama Komunitas Ojek Online

by admin
2 Juni 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Dalam rangka menjelang hari Bhayangkara, satuan lalulintas polres tarakan melaksanakan kegiatan "Polantas Menyapa Bersama komunitas Ojek Online...

Tiga Terduga Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan di Tarakan Utara

Tiga Terduga Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan Bersama Tim Gabungan di Tarakan Utara

by admin
2 Juni 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Satresnarkoba Polres Tarakan bersama Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, BNN Provinsi Kalimantan Utara, BNN Kota Tarakan,...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi

Gubernur Dukung Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Siap Kecipratan Dampak Ekonomi

4 Juni 2026
Pemprov Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik Perbatasan

Pemprov Bangun 13 PLTS Komunal untuk Percepat Pemerataan Listrik Perbatasan

4 Juni 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.