qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Nunukan

Terindikasi Kuat Sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang, 82 Warga Diselamatkan Satgas Penegak Hukum Deks Perlindungan PMI

by admin
8 Mei 2025
in Nunukan
A A
0
Terindikasi Kuat Sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang, 82 Warga Diselamatkan Satgas Penegak Hukum Deks Perlindungan PMI

NUNUKAN (Qiblatku) – Satgas Koordinasi Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melaksanakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penempatan Imigran Ilegal yang terindikasi kuat sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bertempat di Aula Rupatama Polres Nunukan Provinsi Kaltara, Rabu (07/05).

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, S.I K., M.Si., dan didampingi oleh Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Budi Hermawan, S.I.K., Wadir PPA-PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Enggar Pareanom, S.Sos., S.I.K.,M.M., Dir Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, S.I.K.,M.Si., Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., Ditgakkum Puspom TNI Mabes TNI Letkol Laut (PM) Satria Musa, Danlanal Nunukan Letkol laut (P) Primayantha Maulana Malik, S T, M.Tr Posla, Kasubsi tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Nunukan Hajar Aswad, S.H., Perwakilan Kodim 0911 Nunukan, Perwakilan Satgas Pamtas, Plt. Kepala BP3MI Kalimantan Utara Sarni, S.Sos, Kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan Faridah Aryani, S.E.,M.A.P dan dihadiri juga oleh Capt.Sukriansyah, S.IP., M.Mar selaku Koordinator KBPP KSOP Nunukan, Subdenpom VI/3-1 Nunukan Lettu CPM Catur Kurniawan Putra, S.H., serta insan pers.

BeritaLainnya

Ini Pesan Kapolda Pada Apel Bhabinkamtibmas di Nunukan

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

Sambut Idul Fitri, JMSI Salurkan Sembako untuk Ibu Petani dan Penjual Daun Pisang

Kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat mengenai dugaan pengiriman warga negara Indonesia secara ilegal ke Malaysia lewat Kalimantan Utara untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan buruh perkebunan sawit.

“Kita bersama Personil gabungan lainnya melaksanakan pemeriksaan terhadap penumpang kapal KM. Thalia pada hari Senin tanggal 05 Mei 2025 dan mengungkap 4 kasus dengan 3 Tersangka dan berhasil menyelamatkan sebanyak 19 orang Korban, Kemudian melakukan pemeriksaan penumpang kapal KM. Bukit Siguntang pada hari Selasa tanggal 06 Mei 2025 dan berhasil mengungkap 5 kasus dengan 4 Tersangka dan menyelamatkan 63 orang Korban sehingga total 9 Laporan Polisi dengan 7 Tersangka dan menyelamatkan Korban sebanyak 82 orang” Ucap Brigjen Pol Nurul Azizah.

Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan modus operandi yang digunakan adalah mengirimkan PMI secara non prosedural lewat pelabuhan – pelabuhan kecil di wilayah Nunukan khususnya Pulau Sebatik menuju Malaysia dengan meminta bayaran sebesar Rp. 4.500.000 hingga Rp. 7.500.000 kepada Korban yang memiliki paspor maupun tidak.

Barang bukti yang diamankan yaitu 14 paspor, 13 unit Handphone, 13 tiket kapal, 2 surat cuti dari perusahaan Malaysia dan 3 kartu vaksin dari klinik di Malaysia.

Para Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang – undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, Pasal 4 Undang – undang Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 120 ayat 2 Undang – undang Nomor 06 tahun 2011 tentang keimigrasian.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji/bujuk rayu atau iming – iming baik melalui perekrut/ sponsor atau media sosial, silahkan dipertanyakan keabsahan perusahaan dan kontrak kerja sehingga para PMI dapat terlindungi hak – haknya sebagai pekerja migran dan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk menyediakan pelatihan keterampilan bagi yang ingin bekerja diluar negeri”. Tambah Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Satgas Penegakan Hukum Desk Perlindungan Pekerja Indonesia akan terus melakukan penegakan hukum secara konsisten dan tegas dengan harapan membawa manfaat dan rasa aman bagi warga negara Indonesia.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Ini Pesan Kapolda Pada Apel Bhabinkamtibmas di Nunukan

Ini Pesan Kapolda Pada Apel Bhabinkamtibmas di Nunukan

by admin
20 April 2026
0

NUNUKAN (Qiblatku) – Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Try Handako Wijaya Putra, S.I.K., memimpin secara resmi...

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

by admin
11 April 2026
0

NUNUKAN (Qiblatku) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan,...

Sambut Idul Fitri, JMSI Salurkan Sembako untuk Ibu Petani dan Penjual Daun Pisang

Sambut Idul Fitri, JMSI Salurkan Sembako untuk Ibu Petani dan Penjual Daun Pisang

by admin
20 Maret 2026
0

NUNUKAN (Qiblatku) — Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Utara dan Nunukan menyalurkan bantuan bahan pokok dan pangan kepada...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Tindak Lanjuti Rapim Polri, Kapolda Kaltara Gerak Cepat Konsolidasi Bersama Jajaran

Tambang Ilegal Makin Marak, Polda Kaltara Akan Tindak Tegas Tanpa Basa-Basi

24 April 2026
Sempat Diduga Hoaks, Kadinkes Tarakan Lusruskan Isi Suratnya

Sempat Diduga Hoaks, Kadinkes Tarakan Lusruskan Isi Suratnya

23 April 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.