qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Tarakan

Satreskrim Polres Tarakan Temukan Miyak Goreng “Minyak Kita” Dikorupsi Pengusaha ‘Nakal’

Pedagang Lokal dan Konsumen Rugi, Polres Himbau Agar Menjadi Perhatian!

by admin
12 Maret 2025
in Tarakan
A A
0
Satreskrim Polres Tarakan Temukan Miyak Goreng “Minyak Kita” Dikorupsi Pengusaha ‘Nakal’

TARAKAN (Qiblatku) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, pada Selasa (11/3), melakukan pemeriksaan dan uji takaran terhadap minyak goreng subsidi merek Minyakita di sejumlah toko yang ada di Kota Tarakan. Dari hasil pemeriksaan ini ditemukan terdapat banyak minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada kemasan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah, melalui Ipda Ghazy Prima Daffa, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tarakan, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada pukul 17.00 WITA. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa kemasan minyak goreng Minyakita berukuran 1.000 ml, namun setelah diuji, beberapa kemasan menunjukkan takaran yang tidak sesuai.
“Kami menemukan minyak goreng Minyakita ukuran 1.000 ml, ada yang sesuai dengan takaran, namun ada juga yang setelah diuji hanya berisi 880 ml,” ungkap Ipda Ghazy.
Temuan ini jelas merugikan konsumen, karena mereka membayar harga yang sama untuk jumlah minyak yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan pada kemasan. Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Satreskrim Polres Tarakan melalui Unit Tipidter memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak memperjualbelikan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran yang tercantum.
“Kami menghimbau kepada para pedagang untuk tidak menjual minyak Minyakita yang tidak sesuai takaran. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar lebih selektif dalam membeli minyak goreng, demi melindungi hak mereka sebagai konsumen,” tambahnya.
Satreskrim Polres Tarakan berharap temuan ini dapat menjadi perhatian lebih bagi para pedagang dan konsumen, agar kejadian serupa tidak terulang dan agar kualitas produk yang dijual sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan akan lebih banyak penegakan terhadap barang yang merugikan masyarakat dan memastikan hak konsumen terlindungi. (HumasResTrk)

BeritaLainnya

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Sertijab Kabagops, Kabagren dan Kabaglog

Sepanjang Januari Kasus Pencurian Mendominasi, Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Hadiri Syukuran HPN di Kaltara, Ketua JMSI Ajak Media Perkuat Peran untuk Masyarakat

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Sertijab Kabagops, Kabagren dan Kabaglog

Kapolres Tarakan Pimpin Upacara Sertijab Kabagops, Kabagren dan Kabaglog

by admin
19 Februari 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Kapolres Tarakan Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kabagops, Kabagren...

Sepanjang Januari Kasus Pencurian Mendominasi, Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Sepanjang Januari Kasus Pencurian Mendominasi, Masyarakat Dihimbau Tingkatkan Kewaspadaan

by admin
19 Februari 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Sepanjang periode Januari 2026, Polres Tarakan melalui Unit Pidum mencatat dan menangani sebanyak 22 (dua puluh dua)...

Hadiri Syukuran HPN di Kaltara, Ketua JMSI Ajak Media Perkuat Peran untuk Masyarakat

Hadiri Syukuran HPN di Kaltara, Ketua JMSI Ajak Media Perkuat Peran untuk Masyarakat

by admin
15 Februari 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) - Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltara menghadiri syukuran Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar oleh...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Binrohtal Polda Kaltara, Fondasi Spiritual Personel dalam Pengabdian Tugas Kepolisian

Binrohtal Polda Kaltara, Fondasi Spiritual Personel dalam Pengabdian Tugas Kepolisian

26 Februari 2026
Beri Semangat dan Harapan, YKB Daerah Kaltara Bantu Dua Anak Tunanetra di Bulungan

Beri Semangat dan Harapan, YKB Daerah Kaltara Bantu Dua Anak Tunanetra di Bulungan

25 Februari 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.