qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Tarakan

Relawan KHARISMA Laporkan 2 Pemilik Akun Sosmed ke Bawaslu, Diduga Sebar Konten Black Campaign

by admin
7 Oktober 2024
in Tarakan
A A
0
Relawan KHARISMA Laporkan 2 Pemilik Akun Sosmed ke Bawaslu, Diduga Sebar Konten Black Campaign

TARAKAN Qiblatku – Diduga melakukan penyebaran konten Black Campaign oleh 2 pemilik akun media sosial, tim relawan Kharisma melaporkannya ke Bawaslu Tarakan, Senin (7/10/2024).

Dalam proses laporan ke Bawaslu Tarakan, tim relawan Kharisma menyertakan barang bukti berupa print out tangkapan layar postingan video yang disebar ke WA Grup dan akun FB. Yang diduga Pemilik akun WA inisial JL dan pemilik akun FB berinisial HD.

BeritaLainnya

Wujud Kepedulian dan Kekeluargaan, Kapolda Kaltara Takziah ke Rumah Duka Personel Polres Tarakan

Usai Salat Subuh Berjamaah, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Jamaah Masjid Al-Ma’arif Lewat Dialog Interaktif

Polres Tarakan Tangani Jenazah Tergantung Dipohon Karang Anyar

“Terkait video yang beredar di grup WA dan itu merugikan paslon kami. Dalam hal ini kami datang ke Bawaslu terkait video itu dan melaporkan ada 2 penyebar video itu. Karena video itu kami sudah berkonsultasi kepada teman-teman koalisi, video itu black campaign. Artinya kalau pak dokter (Khairul) melakukan praktik yang dituduhkan dalam video, kenapa tidak dilaporkan,” ujar Sekretaris Tim Relawan Kharisma, Arul.

Tim relawan Kharisma juga meminta kepada penyebar video agar membuktikan isi konten yang dituduhkan. Sebab postingan tersebut dianggap merugikan paslon Kharisma, karena mengandung konten yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini kan sudah masuk di tahapan pilkada, sedikit lagi kampanye, maka dari itu sebelum beredar luas, kami serahkan semuanya kepada Bawaslu untuk seluruh prosesnya. Kami bersama tim juga menyampaikan kepada semua relawan Kharisma agar tetap tenang, tetap beretika santun dalam bermedia sosial, apalagi dalam menyebarkan berita atau informasi di grup wa itu harus sesuai fakta,” imbuh Arul.

Usai menerima laporan tim relawan Kharisma, Bawaslu Tarakan akan melakukan kajian awal. Hal itu untuk melihat terpenuhinya syarat formil dan materiil dari laporan tersebut.

“Sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran, kami punya waktu Dua hari untuk melakukan kajian awal. Untuk melihat syarat formil materiil laporannya, setelah itu baru kami plenokan apakah kami register atau proses seperti apa nanti,” jelas Anggota Bawaslu Tarakan, Andi Muhammad Saifullah. (*)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Wujud Kepedulian dan Kekeluargaan, Kapolda Kaltara Takziah ke Rumah Duka Personel Polres Tarakan

Wujud Kepedulian dan Kekeluargaan, Kapolda Kaltara Takziah ke Rumah Duka Personel Polres Tarakan

by admin
18 Oktober 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Sebagai bentuk kepedulian dan rasa kekeluargaan terhadap anggota Polri yang telah berpulang, Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol....

Usai Salat Subuh Berjamaah, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Jamaah Masjid Al-Ma’arif Lewat Dialog Interaktif

Usai Salat Subuh Berjamaah, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Jamaah Masjid Al-Ma’arif Lewat Dialog Interaktif

by admin
18 Oktober 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Usai melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Al-Ma’arif, Kota Tarakan, Minggu (18/10), Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol....

Polres Tarakan Tangani Jenazah Tergantung Dipohon Karang Anyar

Polres Tarakan Tangani Jenazah Tergantung Dipohon Karang Anyar

by admin
18 Oktober 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Personel Polres Tarakan bersama Polsek Tarakan Barat melakukan penanganan terhadap penemuan seorang pria meninggal dunia di Jalan...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Lembaga Adat Dayak Kenyah

Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Lembaga Adat Dayak Kenyah

19 Oktober 2026
Baru Menjabat, Kapolda Kaltara Tinjau Ruangan Satuan Kerja di Mapolda

Baru Menjabat, Kapolda Kaltara Tinjau Ruangan Satuan Kerja di Mapolda

19 Oktober 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.