qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah

Program Bebas Denda PKB dan BBNKB II Kaltara, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan

by admin
23 Oktober 2024
in Daerah, Kalimantan Utara
A A
0

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Dr. Tomy Labo, SE., M.Si

TANJUNG SELOR Qiblatku – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II). Program ini diluncurkan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Provinsi Kaltara dan berlangsung mulai 21 Oktober hingga 22 November 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Dr. Tomy Labo, SE., M.Si., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban wajib pajak, tetapi juga memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara.

BeritaLainnya

Korban Kebakaran Aspol Terima Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Dari Kapolda Kaltara

Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

Menurutnya, program ini bertujuan untuk mendorong masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan atau kendaraan dengan pelat luar daerah untuk memanfaatkan kesempatan ini.

“Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, sekaligus mendorong pertumbuhan PAD,” ujar Tomy, Selasa (22/10/2024).

Pemprov Kaltara optimistis program ini akan memberikan kontribusi positif dalam mencapai target penerimaan PKB yang ditetapkan. Tomy mengungkapkan, pemerintah menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp 105 miliar melalui program ini. Selain itu, pembebasan BBNKB II juga diharapkan mendorong kendaraan dari luar daerah untuk beralih menggunakan pelat Kaltara, yang akan berdampak pada peningkatan PAD provinsi.

Sejak dimulainya program, respons masyarakat cukup positif. Dalam satu hari pelaksanaan, tercatat penerimaan sebesar Rp 600 juta. Tomy pun mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program ini sebelum masa berlaku berakhir.

“Program ini adalah kesempatan untuk meringankan beban pajak sekaligus mendukung pembangunan daerah,”tuntasnya. (dkisp)

Tags: KaltaraPemutihan
Advertisement Banner

Berita Lainnya

Korban Kebakaran Aspol Terima Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Dari Kapolda Kaltara

Korban Kebakaran Aspol Terima Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Dari Kapolda Kaltara

by admin
12 April 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Polda Kalimantan Utara melalui kegiatan penyerahan Program Bedah Rumah Presisi dan...

Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

by admin
12 April 2026
0

TARAKAN (Qiblatku) - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara mengambil langkah strategis dalam memperkuat institusi berbasis pengetahuan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja...

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

by admin
11 April 2026
0

NUNUKAN (Qiblatku) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan,...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Korban Kebakaran Aspol Terima Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Dari Kapolda Kaltara

Korban Kebakaran Aspol Terima Program Bedah Rumah Presisi dan Bantuan Tali Asih Dari Kapolda Kaltara

12 April 2026
Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

12 April 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.