qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak

by admin
18 Maret 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Polda Kaltara Ungkap Kasus Kejahatan Siber Pornografi Anak

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Pada Selasa sore, 18 Maret 2025, Polda Kaltara menggelar Press Release yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Auditor Tk. III, Kasubdit V/Siber, Propam, dan Dinas Sosial. Kegiatan ini mengungkap kasus kejahatan siber pornografi anak yang melibatkan anak di bawah umur. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/II/2025/SPKT/POLDA KALTARA tanggal 24 Februari 2025, Polda Kaltara telah mengungkap modus operandi dan pelaku yang terlibat dalam tindak pidana ini.

Kasus ini bermula ketika pelapor, berinisial “R K”, seorang pelajar di bawah umur, melaporkan tindakan asusila yang dialaminya melalui aplikasi Walla, di mana pelaku, berinisial “T P”, menjalin hubungan asmara dan manipulasi online. Sesuai kronologis yang diungkapkan oleh pihak kepolisian, “T P” menipu korban dengan janji untuk menaikkan rating akun Walla milik korban sebagai ganti hubungan asmara virtual. Dalam hubungan tersebut, tersangka kerap meminta uang kepada korban dengan jumlah total sekitar 8 Juta Rupiah. Kemudian, pelaku merekam aktivitas seksual tanpa sepengetahuan korban, yang dalam situasi tersebut korban dipaksa untuk bertelanjang dan masturbasi saat video call. Pelaku menduga korban berselingkuh dan sakit hati hingga memviralkan video rekam layar asusila korban kepada guru dan teman sekolah korban melalui grup WA, pelaku pun memviralkan video tersebut kepada keluarga korban.

BeritaLainnya

Polda Kaltara Siaga di Objek Wisata dan Pelabuhan: Pastikan Libur Lebaran Masyarakat Aman dan Kondusif

Polda Kaltara dan Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri

Polda Kaltara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Wujudkan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”

Aksi tindak pidana ini berhasil diungkap berkat upaya tim Bantek Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara bersama tim dari Ditressiber Polda Jatim. Kerja keras tim tersebut berujung pada penangkapan pelaku yang berada di rumahnya di Mojokerto pada tanggal 7 Maret 2025 pada pukul 16.00 WIB. Menurut dari pengakuan pelaku, motif pelaku melakukan kejahatan tersebut dikarenakan cemburu dengan korban. Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengumpulkan barang bukti yang penting berupa 3 (tiga) buah Handphone (Nokia 105, Vivo Y1S dan Samsung Galaxy J7 Prime) dan 3 (tiga) buah nomor Handphone milik pelaku.

Dari hasil pengungkapan kasus ini. Pelaku telah dijerat dengan pasal terkait pornografi menurut Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 tahun 2008 Tentang Pornografi atau Pasal 14 Ayat (2) huruf ”a” UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol. Ronald Ardiyanto, S.I.K., menegaskan bahwa ini adalah peringatan keras bagi seluruh masyarakat untuk waspada akan kejahatan siber terhadap anak. Dengan meningkatnya teknologi digital, kejahatan siber menjadi tanpa batas dan kejam, memaksa orang tua untuk meningkatkan pengawasan atas anak-anaknya yang menggunakan teknologi.

Adapun korban saat ini mengalami trauma dan kehilangan keberanian untuk melanjutkan sekolah. Namun, kini telah menerima dukungan psikososial terkoordinasi oleh penyidik dengan dinas terkait seperti UPTD perlindungan perempuan dan anak provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, dan Yayasan Our Rescue Indonesia Raya. Selain itu, apabila terdapat korban lain dari tersangka, masyarakat di himbau untuk melapor kepada penyidik Subdit V/Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Polda Kaltara Siaga di Objek Wisata dan Pelabuhan: Pastikan Libur Lebaran Masyarakat Aman dan Kondusif

Polda Kaltara Siaga di Objek Wisata dan Pelabuhan: Pastikan Libur Lebaran Masyarakat Aman dan Kondusif

by admin
22 Maret 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Memasuki periode libur panjang Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Daerah Kalimantan Utara memperketat pengamanan di titik-titik...

Polda Kaltara dan Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri

Polda Kaltara dan Jajaran Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Jelang Idul Fitri

by admin
13 Maret 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Polda Kalimantan Utara melaksanakan Gerakan Pasar Murah dalam rangka mendukung program Gerakan Pangan Murah Polri di...

Polda Kaltara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Wujudkan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”

Polda Kaltara Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Wujudkan “Mudik Aman Keluarga Bahagia”

by admin
12 Maret 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., memimpin langsung "Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Tindak Lanjuti Rapim Polri, Kapolda Kaltara Gerak Cepat Konsolidasi Bersama Jajaran

Dipicu Narkoba, Penikaman di Karang Rejo Jadi Perhatian Serius Kapolda Kaltara

28 Maret 2026
Gerak Cepat, Polres Tarakan Amankan Pelaku Penikaman di Karang Rejo

Gerak Cepat, Polres Tarakan Amankan Pelaku Penikaman di Karang Rejo

28 Maret 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.