qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara

by admin
13 Januari 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyusun 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang keseluruhannya bertujuan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah daerah secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan, dan kepastian hukum.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., saat mengikuti Sidang Paripurna ke-2 (dua) Masa Sidang II (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kaltara, Senin (13/1).

BeritaLainnya

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

“Empat Ranperda prakarsa Pemprov Kaltara ialah Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara Tahun 2024-2033, dan Ranperda Rencana Umun Energi Daerah,” kata Datu Iqro.

Penyampaian 4 (empat) Nota Ranperda sebut Datu Iqro, merupakan salah wujud usaha Pemprov Kaltara untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong optimalisasi perekonomian daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintah Daerah telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Merupakan upaya mendukung tertib dan lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Datu Iqro mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltara untuk lebih memperkokoh tekad bersama demi mewujudkan pembangunan Bumi Benuanta yang lebih baik.

“Saya berharap kepada para anggota dewan yang terhormat, untuk bersama-sama pemerintah meningkatkan proses dan kualitas pembangunan yang telah berjalan selama ini,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara, unsur forkopimda, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan partai politik. (dkisp)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

by admin
8 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerukunan umat beragama terbaik...

Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI

Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI

by admin
6 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengajak generasi muda, khususnya pelajar, untuk mempersiapkan diri menghadapi peluang...

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

DWP Kaltara Soroti Degradasi Attitude Gen Z, Dorong Penguatan Literasi dan Peran Orang Tua

by admin
4 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalimantan Utara (Kaltara) mengangkat isu degradasi sikap dan perilaku generasi muda dalam...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kaltara Pertahankan Predikat Daerah Rukun

8 Juni 2026
Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI

Muswil IPM Kaltara, Pemprov Ajak Pelajar Siapkan SDM Unggul Sambut Era IKN dan KIPI

6 Juni 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.