qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara

by admin
13 Januari 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyusun 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang keseluruhannya bertujuan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah daerah secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan, dan kepastian hukum.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., saat mengikuti Sidang Paripurna ke-2 (dua) Masa Sidang II (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kaltara, Senin (13/1).

BeritaLainnya

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Kapolda Kaltara Tinjau SPP dan Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis

100 Bintara Remaja Dikukuhkan Kapolda Menjadi Bhayangkara Sejati

“Empat Ranperda prakarsa Pemprov Kaltara ialah Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara Tahun 2024-2033, dan Ranperda Rencana Umun Energi Daerah,” kata Datu Iqro.

Penyampaian 4 (empat) Nota Ranperda sebut Datu Iqro, merupakan salah wujud usaha Pemprov Kaltara untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong optimalisasi perekonomian daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintah Daerah telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Merupakan upaya mendukung tertib dan lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Datu Iqro mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltara untuk lebih memperkokoh tekad bersama demi mewujudkan pembangunan Bumi Benuanta yang lebih baik.

“Saya berharap kepada para anggota dewan yang terhormat, untuk bersama-sama pemerintah meningkatkan proses dan kualitas pembangunan yang telah berjalan selama ini,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara, unsur forkopimda, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan partai politik. (dkisp)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

by admin
14 Mei 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H. Zainal A. Paliwang SH., M.Hum menetapkan pembukaan Pekan Olahraga Wartawan...

Kapolda Kaltara Tinjau SPP dan Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis

Kapolda Kaltara Tinjau SPP dan Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis

by admin
13 Mei 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) — Dalam upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah dan mendukung terwujudnya generasi sehat serta unggul di Kalimantan...

100 Bintara Remaja Dikukuhkan Kapolda  Menjadi Bhayangkara Sejati

100 Bintara Remaja Dikukuhkan Kapolda Menjadi Bhayangkara Sejati

by admin
13 Mei 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., memimpin langsung upacara Pembinaan Tradisi dan Pembaretan...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

Gubernur Tetapkan Pembukaan Porwada II Kaltara 2 Juli 2026

14 Mei 2026
Kapolda Kaltara Tinjau SPP dan Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis

Kapolda Kaltara Tinjau SPP dan Pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis

13 Mei 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.