qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara

by admin
13 Januari 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Pemprov Sampaikan 4 Nota Pengantar Ranperda Ke DPRD Kaltara

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyusun 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang keseluruhannya bertujuan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintah daerah secara efektif dengan memperhatikan prinsip demokrasi, persamaan, keadilan, dan kepastian hukum.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., saat mengikuti Sidang Paripurna ke-2 (dua) Masa Sidang II (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kaltara, Senin (13/1).

BeritaLainnya

Kapolda Kaltara Berikan Penghargaan Untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

Gelar Polantas Polda Kaltara Menyapa, Perkuat Kemitraan dengan Ojek Online di Hari Bhayangkara Ke-80

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Kaltara Resmikan Perlombaan Tradisional Sumpit Dayak

“Empat Ranperda prakarsa Pemprov Kaltara ialah Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kaltara Tahun 2024-2033, dan Ranperda Rencana Umun Energi Daerah,” kata Datu Iqro.

Penyampaian 4 (empat) Nota Ranperda sebut Datu Iqro, merupakan salah wujud usaha Pemprov Kaltara untuk memberikan kepastian hukum dan mendorong optimalisasi perekonomian daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintah Daerah telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

“Merupakan upaya mendukung tertib dan lancarnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.

Diakhir sambutannya, Datu Iqro mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kaltara untuk lebih memperkokoh tekad bersama demi mewujudkan pembangunan Bumi Benuanta yang lebih baik.

“Saya berharap kepada para anggota dewan yang terhormat, untuk bersama-sama pemerintah meningkatkan proses dan kualitas pembangunan yang telah berjalan selama ini,” pungkasnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltara H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL., dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltara, unsur forkopimda, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan perwakilan partai politik. (dkisp)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Kapolda Kaltara Berikan Penghargaan Untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

Kapolda Kaltara Berikan Penghargaan Untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

by admin
22 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., memberikan penghargaan kepada tiga personel Direktorat Samapta...

Gelar Polantas Polda Kaltara Menyapa, Perkuat Kemitraan dengan Ojek Online di Hari Bhayangkara Ke-80

Gelar Polantas Polda Kaltara Menyapa, Perkuat Kemitraan dengan Ojek Online di Hari Bhayangkara Ke-80

by admin
20 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Utara melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar...

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Kaltara Resmikan Perlombaan Tradisional Sumpit Dayak

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Kaltara Resmikan Perlombaan Tradisional Sumpit Dayak

by admin
20 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., meresmikan Perlombaan Tradisional Sumpit Dayak...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Wakapolda Kaltara Soroti Pemberantasan Korupsi dan Dukungan Program Makanan Bergizi Gratis

Wakapolda Kaltara Soroti Pemberantasan Korupsi dan Dukungan Program Makanan Bergizi Gratis

22 Juni 2026
Kapolda Kaltara Berikan Penghargaan Untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

Kapolda Kaltara Berikan Penghargaan Untuk Personel Ditsamapta Berprestasi

22 Juni 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.