qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

by admin
20 Januari 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Yusuf Suardi, memastikan bahwa pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak akan mengalami pemutusan kontrak. Mereka tetap dapat bekerja seperti biasanya, meskipun tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

“Kami mendorong rekan-rekan yang masa kerjanya kurang dari dua tahun untuk memanfaatkan momentum ini. Masa kerja mereka tetap diakui selama relevan dengan tugas dan fungsi yang dijalankan,” jelas Yusuf Suardi.

BeritaLainnya

Perkokoh Kolaborasi Antar Penegak Hukum, Kapolda Kaltara Sambut Silaturahmi Jajaran Pengadilan Tinggi

Bersinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kapolda Terima Silaturahmi Kakanwil Kemenag Provinsi Kaltara

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

Ia menambahkan bahwa tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun dapat memanfaatkan pengalaman kerja sebelumnya di instansi lain yang relevan. Pengalaman tersebut bisa diakumulasikan mendaftar pada seleksi PPPK tahap II. “Pengalaman kerja yang relevan bisa diakumulasikan. Jadi, jika kurang beberapa bulan atau tahun, manfaatkan ruang ini untuk memenuhi persyaratan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk tenaga honorer yang tidak ikut seleksi PPPK 2024, kebijakan terkait gaji mereka akan ditentukan lebih lanjut melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). “Pengaturan lebih lanjut akan dilakukan setelah seleksi PPPK tahap I dan II selesai. Selama belum ada kebijakan baru, sistem yang ada akan tetap berjalan seperti biasa,” tambah Yusuf.

Yusuf juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan pengalaman kerja yang dimiliki untuk meningkatkan peluang di masa depan. “Ini adalah kesempatan bagi teman-teman honorer untuk mengembangkan karir lebih baik dengan mempersiapkan diri sesuai kebutuhan instansi,” tutupnya. (dkisp)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Perkokoh Kolaborasi Antar Penegak Hukum, Kapolda Kaltara Sambut Silaturahmi Jajaran Pengadilan Tinggi

Perkokoh Kolaborasi Antar Penegak Hukum, Kapolda Kaltara Sambut Silaturahmi Jajaran Pengadilan Tinggi

by admin
27 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi jajaran Pengadilan Tinggi...

Bersinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kapolda Terima Silaturahmi Kakanwil Kemenag Provinsi Kaltara

Bersinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kapolda Terima Silaturahmi Kakanwil Kemenag Provinsi Kaltara

by admin
27 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah...

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

Dirbinmas Polda Kaltara Gelar Sosialisasi Pertanian

by admin
26 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara menggelar kegiatan Pertemuan/Sosialisasi Pertanian bertema “Sinergi Polri dan Petani...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Perkokoh Kolaborasi Antar Penegak Hukum, Kapolda Kaltara Sambut Silaturahmi Jajaran Pengadilan Tinggi

Perkokoh Kolaborasi Antar Penegak Hukum, Kapolda Kaltara Sambut Silaturahmi Jajaran Pengadilan Tinggi

27 Juli 2026
Bersinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kapolda Terima Silaturahmi Kakanwil Kemenag Provinsi Kaltara

Bersinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama, Kapolda Terima Silaturahmi Kakanwil Kemenag Provinsi Kaltara

27 Juli 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.