qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

by admin
20 Januari 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Yusuf Suardi, memastikan bahwa pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak akan mengalami pemutusan kontrak. Mereka tetap dapat bekerja seperti biasanya, meskipun tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

“Kami mendorong rekan-rekan yang masa kerjanya kurang dari dua tahun untuk memanfaatkan momentum ini. Masa kerja mereka tetap diakui selama relevan dengan tugas dan fungsi yang dijalankan,” jelas Yusuf Suardi.

BeritaLainnya

Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Kaltara Resmi Buka Turnamen E-Sports Kapolda Kaltara Cup 2026

Kapolda Kaltara Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mess Polwan Polda Kalimantan Utara

Puncak Harkopnas Kaltara, Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis

Ia menambahkan bahwa tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun dapat memanfaatkan pengalaman kerja sebelumnya di instansi lain yang relevan. Pengalaman tersebut bisa diakumulasikan mendaftar pada seleksi PPPK tahap II. “Pengalaman kerja yang relevan bisa diakumulasikan. Jadi, jika kurang beberapa bulan atau tahun, manfaatkan ruang ini untuk memenuhi persyaratan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk tenaga honorer yang tidak ikut seleksi PPPK 2024, kebijakan terkait gaji mereka akan ditentukan lebih lanjut melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). “Pengaturan lebih lanjut akan dilakukan setelah seleksi PPPK tahap I dan II selesai. Selama belum ada kebijakan baru, sistem yang ada akan tetap berjalan seperti biasa,” tambah Yusuf.

Yusuf juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan pengalaman kerja yang dimiliki untuk meningkatkan peluang di masa depan. “Ini adalah kesempatan bagi teman-teman honorer untuk mengembangkan karir lebih baik dengan mempersiapkan diri sesuai kebutuhan instansi,” tutupnya. (dkisp)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Kaltara Resmi Buka Turnamen E-Sports Kapolda Kaltara Cup 2026

Rayakan Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolda Kaltara Resmi Buka Turnamen E-Sports Kapolda Kaltara Cup 2026

by admin
18 Juli 2026
0

TAJUNG SELOR (Qiblatku) - Mewakili Kapolda Kaltara, Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf S.I.K., M.Hum secara resmi membuka Turnamen E-Sports Kapolda...

Kapolda Kaltara Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mess Polwan Polda Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mess Polwan Polda Kalimantan Utara

by admin
16 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf,...

Puncak Harkopnas Kaltara, Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis

Puncak Harkopnas Kaltara, Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis

by admin
14 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Sejak pagi, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara dipenuhi aktivitas. Ada yang mengantre menukarkan kupon sembako, ada...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Wakapolda Kaltara Berikan Arahan Kepada Personel Polres Malinau

Wakapolda Kaltara Berikan Arahan Kepada Personel Polres Malinau

20 Juli 2026
Wakapolda Kaltara Buka Pendidikan Bintara Polri Berkemampuan SPKT TA 2026 di SPN Polda Kaltara

Wakapolda Kaltara Buka Pendidikan Bintara Polri Berkemampuan SPKT TA 2026 di SPN Polda Kaltara

20 Juli 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.