qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

by admin
20 Januari 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Yusuf Suardi, memastikan bahwa pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak akan mengalami pemutusan kontrak. Mereka tetap dapat bekerja seperti biasanya, meskipun tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

“Kami mendorong rekan-rekan yang masa kerjanya kurang dari dua tahun untuk memanfaatkan momentum ini. Masa kerja mereka tetap diakui selama relevan dengan tugas dan fungsi yang dijalankan,” jelas Yusuf Suardi.

BeritaLainnya

Gelar Polantas Polda Kaltara Menyapa, Perkuat Kemitraan dengan Ojek Online di Hari Bhayangkara Ke-80

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Kaltara Resmikan Perlombaan Tradisional Sumpit Dayak

Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Negara, Bidkeu Polda Kaltara Gelar Rakernis

Ia menambahkan bahwa tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun dapat memanfaatkan pengalaman kerja sebelumnya di instansi lain yang relevan. Pengalaman tersebut bisa diakumulasikan mendaftar pada seleksi PPPK tahap II. “Pengalaman kerja yang relevan bisa diakumulasikan. Jadi, jika kurang beberapa bulan atau tahun, manfaatkan ruang ini untuk memenuhi persyaratan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk tenaga honorer yang tidak ikut seleksi PPPK 2024, kebijakan terkait gaji mereka akan ditentukan lebih lanjut melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). “Pengaturan lebih lanjut akan dilakukan setelah seleksi PPPK tahap I dan II selesai. Selama belum ada kebijakan baru, sistem yang ada akan tetap berjalan seperti biasa,” tambah Yusuf.

Yusuf juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan pengalaman kerja yang dimiliki untuk meningkatkan peluang di masa depan. “Ini adalah kesempatan bagi teman-teman honorer untuk mengembangkan karir lebih baik dengan mempersiapkan diri sesuai kebutuhan instansi,” tutupnya. (dkisp)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Gelar Polantas Polda Kaltara Menyapa, Perkuat Kemitraan dengan Ojek Online di Hari Bhayangkara Ke-80

Gelar Polantas Polda Kaltara Menyapa, Perkuat Kemitraan dengan Ojek Online di Hari Bhayangkara Ke-80

by admin
20 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Utara melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar...

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Kaltara Resmikan Perlombaan Tradisional Sumpit Dayak

Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolda Kaltara Resmikan Perlombaan Tradisional Sumpit Dayak

by admin
20 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., meresmikan Perlombaan Tradisional Sumpit Dayak...

Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Negara, Bidkeu Polda Kaltara Gelar Rakernis

Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Negara, Bidkeu Polda Kaltara Gelar Rakernis

by admin
19 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan profesional, Bidang Keuangan (Bidkeu)...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Dipantau Langsung Kapolres, Polsek Tarakan Utara Meriakan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Lomba Domino

Dipantau Langsung Kapolres, Polsek Tarakan Utara Meriakan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Lomba Domino

20 Juni 2026
Gelar Polantas Polda Kaltara Menyapa, Perkuat Kemitraan dengan Ojek Online di Hari Bhayangkara Ke-80

Gelar Polantas Polda Kaltara Menyapa, Perkuat Kemitraan dengan Ojek Online di Hari Bhayangkara Ke-80

20 Juni 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.