qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

by admin
20 Januari 2025
in Kalimantan Utara
A A
0
Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Yusuf Suardi, memastikan bahwa pegawai honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun tidak akan mengalami pemutusan kontrak. Mereka tetap dapat bekerja seperti biasanya, meskipun tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

“Kami mendorong rekan-rekan yang masa kerjanya kurang dari dua tahun untuk memanfaatkan momentum ini. Masa kerja mereka tetap diakui selama relevan dengan tugas dan fungsi yang dijalankan,” jelas Yusuf Suardi.

BeritaLainnya

Mei Hingga Juni, Polda Kaltara Berhasil Mengungkap 63 Kasus Narkoba

Kapolda Kaltara Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

Gubernur dan Nikoil Group Jajaki Investasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri

Ia menambahkan bahwa tenaga honorer yang masa kerjanya kurang dari dua tahun dapat memanfaatkan pengalaman kerja sebelumnya di instansi lain yang relevan. Pengalaman tersebut bisa diakumulasikan mendaftar pada seleksi PPPK tahap II. “Pengalaman kerja yang relevan bisa diakumulasikan. Jadi, jika kurang beberapa bulan atau tahun, manfaatkan ruang ini untuk memenuhi persyaratan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk tenaga honorer yang tidak ikut seleksi PPPK 2024, kebijakan terkait gaji mereka akan ditentukan lebih lanjut melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). “Pengaturan lebih lanjut akan dilakukan setelah seleksi PPPK tahap I dan II selesai. Selama belum ada kebijakan baru, sistem yang ada akan tetap berjalan seperti biasa,” tambah Yusuf.

Yusuf juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan pengalaman kerja yang dimiliki untuk meningkatkan peluang di masa depan. “Ini adalah kesempatan bagi teman-teman honorer untuk mengembangkan karir lebih baik dengan mempersiapkan diri sesuai kebutuhan instansi,” tutupnya. (dkisp)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Mei Hingga Juni, Polda Kaltara Berhasil Mengungkap 63 Kasus Narkoba

Mei Hingga Juni, Polda Kaltara Berhasil Mengungkap 63 Kasus Narkoba

by admin
29 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang...

Kapolda Kaltara Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

Kapolda Kaltara Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

by admin
29 Juni 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoti Abadhy, S.I.K., meresmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype...

Gubernur dan Nikoil Group Jajaki Investasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri

Gubernur dan Nikoil Group Jajaki Investasi Infrastruktur dan Hilirisasi Industri

by admin
27 Juni 2026
0

JAKARTA (Qiblatku) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperluas peluang investasi guna mempercepat pembangunan daerah. Salah satu langkah...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Mei Hingga Juni, Polda Kaltara Berhasil Mengungkap 63 Kasus Narkoba

Mei Hingga Juni, Polda Kaltara Berhasil Mengungkap 63 Kasus Narkoba

29 Juni 2026
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

Kapolda Kaltara Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Hadirkan Layanan Modern, Efisien, dan Ramah Difabel

29 Juni 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.