qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Tarakan

Dipakai Sehari-hari, BB Dipinjamkan ke Korban Jambret

Dikembalikan Saat Berkas Pemeriksaan Lengkap

by admin
8 April 2025
in Tarakan
A A
0
Dipakai Sehari-hari, BB Dipinjamkan ke Korban Jambret

TARAKAN – Polres Tarakan memberikan kemudahan kepada korban jambret untuk meminjam barang bukti untuk keperluan sehari-hari.

Di ketahui 4 korban ini sebelumnya mengalami musibah pencurian atau jambret di jalan raya oleh pelaku inisial SR (40) di waktu dan tempat berbeda.

BeritaLainnya

Jelang Nataru, Kapolres Tarakan Laksanakan Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat

Walikota Tarakan Didampingi Ketua TP PKK Hadiri APELSI Outlook Bandar Lampung

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat Lebih dari 3 Kilogram

Saat pelaku diamankan Satreskrim Polres Tarakan dalam waktu 1×24 jam, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti hasil jambret berupa 3 buah handphone, satu tas serta 2 gelang emas.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres
Kompol Satya Chusnur Ramadhana didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah mengatakan pihak Polres Tarakan meminjamkan barang bukti kepada korban karena untuk kebutuhan sehari-hari, namun setelah berkas P21 barang bukti dikembalikan ke pihak Polres.

Hal tersebut dilakukan untuk membantu korban karena memang barang bukti tersebut untuk keperluan sehari-hari, ini juga sebagai wujud nyata Polres Tarakan bersama masyarakat dan mendukung program Kapolda Kaltara dimana satu hari satu kebaikan.

“Tidak dipungut biaya gratis,” ujar Wakapolres, saat pres release pengungkapan kasus pencurian atau jambret, Senin (7/4).

Peminjaman barang bukti tentu melalui beberapa syarat diantara; pertama membuat permohonan pinjam pakai Barang Bukti kepada Kapolres / Kasat Reskrim/ Penyidik dengan mencantumkan identitas dan alasan yang jelas.

Kedua, membuat surat pernyataan yang berisi; siap merawat dan tidak merubah bentuk; siap menjaga tidak rusak atau hilang; siap untuk dihadirkan jika sewaktu waktu penyidik memerlukan.

“Setelah persyaratan lengkap penyidik akan menilai dan memberikan rekomendasi,” sambungnya.

Salah satu, korban menyampaikan terimakasih kepada Polres Tarakan yang telah memberikan bantuan untuk meminjamkan barang bukti.

“Terimakasih banyak Polres Tarakan, ini gratis tanpa biaya,” ucap korban.

Atas kejadian tersebut korban yang rata-rata perempuan ini mengaku trauma, namun setelah pelaku berhasil ditangkap Ia merasa lega dan menyampaikan terimakasih kepada Polres Tarakan.

“Resah trauma, setelah ditangkap pelaku saya jadi tenang, terimakasih banyak Polres Tarakan,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada pengendara khususnya ibu-ibu agar berhati-hati di jalan khususnya di jala sepi, karena saat kejadian Ia sempat diikuti dari lampu merah simpang keramat sampai Kampung empat. (HumasResTrk)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Jelang Nataru, Kapolres Tarakan Laksanakan Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat

Jelang Nataru, Kapolres Tarakan Laksanakan Silaturahmi Bersama Tokoh Masyarakat

by admin
21 Desember 2025
0

TARAKAN (Qiblatku) - Dalam rangka mempererat sinergi dan menjaga kondusivitas keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Kapolres Tarakan...

Walikota Tarakan Didampingi Ketua TP PKK Hadiri APELSI Outlook Bandar Lampung

Walikota Tarakan Didampingi Ketua TP PKK Hadiri APELSI Outlook Bandar Lampung

by admin
20 Desember 2025
0

BANDAR LAMPUNG (Qiblatku) – Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes., didampingi Ketua TP PKK Kota Tarakan Siti Rujiah, S.Keb., Bdn,...

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat Lebih dari 3 Kilogram

Polres Tarakan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Seberat Lebih dari 3 Kilogram

by admin
16 Desember 2025
0

TARAKAN (Qiblatku) — Polres Tarakan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap tindak pidana...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Pastikan Pelayanan Terbaik, Kapolda Kaltara Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Kayan 2025

Pastikan Pelayanan Terbaik, Kapolda Kaltara Tinjau Pos Pelayanan Operasi Lilin Kayan 2025

24 Desember 2025
Dari Ratusan Peserta Sidang Akhir Penerimaan Bintara Polri Berkemampuan Brimob Tersisa 39

Dari Ratusan Peserta Sidang Akhir Penerimaan Bintara Polri Berkemampuan Brimob Tersisa 39

23 Desember 2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.