TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Irjen Pol. Dr. Anwar, S.I.K., M.Si. menekankan bahwa penerimaan Calon Taruna/i Akademi Kepolisian (Akpol) tahun ini hanya dilaksanakan melalui satu jalur reguler. Tidak ada kuota khusus maupun tambahan, sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara sehat. Senin (06/04).
Irjen Pol. Dr. Anwar menegaskan, Reformasi rekuitmen Polri TA. 2026 berfokus pada prinsip BeTAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). “Siapa yang terbaik dan terpilih, itulah yang akan menjadi Taruna/i Akpol. Tidak ada jalur lain selain reguler,” ujarnya.
Data terbaru menunjukkan, jumlah pendaftar mencapai 7.988 orang, dengan 5.432 peserta telah terverifikasi dan 2.556 peserta masih dalam proses verifikasi. Seluruh tahapan seleksi diselenggarakan oleh SSDM Polri, dengan komitmen menghadirkan perwira yang komunikatif, adaptif, dan edukatif.
Untuk jenjang Akpol, nilai rata-rata ijazah minimal 75,00 atau B (A=80-89, B=70-79, C=60-69, D=50-59), dengan tinggi badan minimal 165 cm bagi pria dan 163 cm bagi wanita. Adapun Bintara Polri terbagi dalam berbagai bidang, mulai dari SPKT, Intelijen, Polair, Humas, Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Gizi, Musik, Akuntansi, Teknik Sipil, Penyidik, Tenaga Pendidik, hingga Tenaga Kesehatan.
Irjen Pol. Dr. Anwar juga menambahkan bahwa penerimaan ini bukan sekadar mencari calon taruna/i, tetapi membentuk generasi Polri yang berintegritas tinggi dan mampu menjawab tantangan zaman.
Seleksi dilakukan secara objektif, sehingga hanya mereka yang terbaik dan terpilih yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya. Data terbaru menunjukkan jumlah pendaftar mencapai 7.988 orang, dengan 5.432 peserta telah terverifikasi dan 2.556 peserta masih dalam proses verifikasi.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh SSDM Polri, dengan tujuan melahirkan perwira yang komunikatif, adaptif, dan edukatif. Melalui sistem penerimaan yang transparan dan berintegritas, Polri berkomitmen membentuk generasi baru yang siap menjawab tantangan zaman serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(Hmspld)







Discussion about this post