qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Tambang Ilegal Makin Marak, Polda Kaltara Akan Tindak Tegas Tanpa Basa-Basi

by admin
24 April 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Tindak Lanjuti Rapim Polri, Kapolda Kaltara Gerak Cepat Konsolidasi Bersama Jajaran

TANJUNG SELOR (Qiblatku) — Alarm bahaya akhirnya dibunyikan. Di tengah maraknya aktivitas tambang ilegal yang kian tak terkendali, Polda Kalimantan Utara menyatakan sikap tanpa basa-basi: penindakan tegas akan digelar.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abady, menegaskan bahwa praktik penambangan tanpa izin bukan sekadar pelanggaran hukum. Dampaknya jauh lebih luas merusak lingkungan, memicu degradasi alam, hingga membuka pintu bencana yang ujungnya ditanggung masyarakat.

BeritaLainnya

Asap Karhutla Mulai Ganggu Kualitas Udara, Dishut Imbau Warga Waspada

Bidpropam Polda Kaltara Gelar Operasi Gaktibplin, Cek Handphone dan Urine Personel

Kaltara Raih Empat Penghargaan pada MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

“Penambangan ilegal selain melanggar hukum, juga berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam,” tegasnya kepada media Jum’at 24-4-2026.

Polda Kaltara , lanjutnya, tidak akan tinggal diam. Komitmen ditegaskan: para pelaku tambang ilegal akan diburu dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi bagi aktivitas yang mengancam kelestarian alam Kalimantan Utara.

Namun langkah keras ini tidak berdiri sendiri. Polda juga mendorong sinergi lintas instansi, terutama dengan dinas terkait, untuk mengedepankan pendekatan persuasif. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat penambang ilegal dinilai penting agar kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan bisa tumbuh Pungkas Djati.

Di sisi lain, sikap tegas juga datang dari orang nomor satu di Kaltara. Gubernur Zainal A. Paliwang resmi mengeluarkan surat edaran NOMOR 500.10.2.3/39/DESDM/GUB.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya aktivitas tambang tanpa izin yang kian meresahkan. Tak hanya merusak lingkungan, praktik ilegal tersebut juga dinilai menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.

“Setiap pelaku usaha, instansi pemerintah, dan pihak lain yang membutuhkan material seperti tanah urug, pasir, batu, dan sejenisnya wajib menggunakan material dari perusahaan pemegang izin resmi,” tegas gubernur dalam edarannya.

Pesannya jelas tidak ada lagi ruang bagi tambang ilegal. Di balik keuntungan sesaat, ada kerusakan jangka panjang yang mengancam keselamatan masyarakat.Kini, bola ada di lapangan. Antara kepatuhan atau berhadapan dengan hukum.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Asap Karhutla Mulai Ganggu Kualitas Udara, Dishut Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Mulai Ganggu Kualitas Udara, Dishut Imbau Warga Waspada

by admin
31 Agustus 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan menyusul penurunan kualitas...

Bidpropam Polda Kaltara Gelar Operasi Gaktibplin, Cek Handphone dan Urine Personel

Bidpropam Polda Kaltara Gelar Operasi Gaktibplin, Cek Handphone dan Urine Personel

by admin
31 Agustus 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Bidpropam Polda Kalimantan Utara melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polda Kaltara, Senin...

Kaltara Raih Empat Penghargaan pada MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

Kaltara Raih Empat Penghargaan pada MTQ VIII KORPRI Nasional 2026

by admin
30 Agustus 2026
0

PANGKEP (Qiblatku) – Kontingen Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meraih empat penghargaan pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Asap Karhutla Mulai Ganggu Kualitas Udara, Dishut Imbau Warga Waspada

Asap Karhutla Mulai Ganggu Kualitas Udara, Dishut Imbau Warga Waspada

31 Agustus 2026
Bidpropam Polda Kaltara Gelar Operasi Gaktibplin, Cek Handphone dan Urine Personel

Bidpropam Polda Kaltara Gelar Operasi Gaktibplin, Cek Handphone dan Urine Personel

31 Agustus 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.