qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

by admin
11 Februari 2026
in Kalimantan Utara
A A
0
Polda Kaltara Gagalkan Peredaran 55 Ballpress Pakaian Bekas Impor Ilegal

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) berhasil mengungkap kasus penyelundupan 55 ballpress berisi pakaian bekas impor ilegal. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers resmi yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara yang di pimpin oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si. Rabu (11/02).

dengan dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara diwakili oleh Wakil Seksi B PIDUM Dedi Franky, S.H., M.H., Kepala Dinas Perindagkop Provinsi Kalimantan Utara diwakili oleh Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindagkop Ibu Septi Yustina Marthin, S.E., M.Ap. Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor diwakili oleh Panitera Pengadilan Negeri Melky Borrel, A.Md., S.H., M.H., serta jajaran Pejabat utama Polda Kaltara dan rekan-rekan Media.

BeritaLainnya

Puncak Harkopnas Kaltara, Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis

Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kejati Kalimantan Utara, Perkuat Sinergitas Antar APH

Kapolda Kaltara Kunjungi Korem 092/Maharajalila, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Wakapolda Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus, khususnya Tim Penyidik Subdit I/Indagsi, yang telah bekerja profesional dan berintegritas dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Dalam keterangannya, Wakapolda menegaskan bahwa penyelundupan pakaian bekas impor ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat dan negara. Wilayah Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dinilai rawan menjadi jalur masuk barang ilegal, sehingga Polda Kaltara berkomitmen tidak memberi ruang bagi praktik perdagangan gelap.

Dari hasil operasi, polisi berhasil mengamankan 55 ballpress pakaian bekas impor beserta barang bukti lainnya. Proses penyidikan tengah dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat.

Wakapolda juga menyampaikan terima kasih kepada Kabid Humas Polda Kaltara atas terselenggaranya kegiatan ini, serta kepada media yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat.

Melalui konferensi pers ini, Polda Kaltara menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum. Masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi kepentingan ekonomi dan kedaulatan negara.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Puncak Harkopnas Kaltara, Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis

Puncak Harkopnas Kaltara, Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis

by admin
14 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) – Sejak pagi, halaman Kantor Gubernur Kalimantan Utara dipenuhi aktivitas. Ada yang mengantre menukarkan kupon sembako, ada...

Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kejati Kalimantan Utara, Perkuat Sinergitas Antar APH

Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kejati Kalimantan Utara, Perkuat Sinergitas Antar APH

by admin
14 Juli 2026
0

TANJUNG SELOR (Qiblatku) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Kaltara Brigjen...

Kapolda Kaltara Kunjungi Korem 092/Maharajalila, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

Kapolda Kaltara Kunjungi Korem 092/Maharajalila, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

by admin
14 Juli 2026
0

TAMJUNG SELOR (Qiblatku) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Kaltara Brigjen...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Puncak Harkopnas Kaltara, Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis

Puncak Harkopnas Kaltara, Hadirkan Pasar Murah dan Layanan Kesehatan Gratis

14 Juli 2026
Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kejati Kalimantan Utara, Perkuat Sinergitas Antar APH

Kapolda Kaltara Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kejati Kalimantan Utara, Perkuat Sinergitas Antar APH

14 Juli 2026

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bayi Bebasnarkoba Berbudaya Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 JMSI JMSI Kaltara JMSI Nunukan JMSI Peduli JMSI Tarakan Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Malinau Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara SABU Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.