qiblatku.id
Advertisement Banner
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini
No Result
View All Result
Qiblatku ID
No Result
View All Result
Home Daerah Nunukan

Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Bebas: Masih Tunggu Proses Banding

by admin
10 September 2025
in Nunukan
A A
0
Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Bebas: Masih Tunggu Proses Banding

NUNUKAN (Qiblatku) – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas meluruskan isu yang beredar terkait dua anggota Polres Nunukan, Bripda MA dan Bripda JP, yang disebut-sebut sudah bebas setelah terseret kasus dugaan keterlibatan jaringan Narkotika internasional. Rabu (10/9).

Kabar tersebut mencuat lantaran salah satu dari keduanya, Bripda MA, sempat terlihat pulang ke rumahnya di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

BeritaLainnya

Kabidpropam Polda Kaltara Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan di Polres Nunukan

Pansel Sosialisasikan Calon Anggota KPID Kaltara Periode 2026-2029 di Nunukan

TP PKK Kaltara Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK dan Dasawisma di Nunukan

Hal itu memunculkan spekulasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjalani proses hukum.

Namun, melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, Kapolres menegaskan bahwa isu itu tidak benar.

“Untuk Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai menjalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya di Polres Nunukan,” jelas Sunarwan.

Meski begitu, Sunarwan membenarkan bahwa Bripda MA memang sempat pulang ke rumahnya. Namun, bukan berarti bebas.

“Betul, Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur, tapi hanya untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu kembali ke barak Polres Nunukan. Jadi ditegaskan sekali lagi, keduanya masih berada di barak,” kata Sunarwan.

Menurutnya, selama proses banding berjalan, baik Bripda MA maupun Bripda JP tetap berada dalam pengawasan Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang berwenang menghukum (Ankum).

“Mereka tetap melaksanakan kedinasan, ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, lalu kembali ke barak setelah jam dinas selesai. Jadi keduanya masih tunggu proses banding yang diajukan ke Mabes Polri,” ujar Sunarwan.

Sementara itu, dua oknum polisi lainnya yakni mantan Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH, serta Brigpol S, masih ditahan di Mabes Polri dan menunggu sidang etik profesi.(Hmspld)

Advertisement Banner

Berita Lainnya

Kabidpropam Polda Kaltara Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan di Polres Nunukan

Kabidpropam Polda Kaltara Laksanakan Pengawasan dan Pembinaan di Polres Nunukan

by admin
4 Oktober 2025
0

NUNUKAN (Qiblatku) — Dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai dengan kebijakan dan program Polri, Kabidpropam Polda Kalimantan Utara...

Pansel Sosialisasikan Calon Anggota KPID Kaltara Periode 2026-2029 di Nunukan

Pansel Sosialisasikan Calon Anggota KPID Kaltara Periode 2026-2029 di Nunukan

by admin
30 Agustus 2025
0

NUNUKAN (Qiblatku) – Selesai menggelar sosialisasi di Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, Tim Seleksi melanjutkan Sosialisasi Seleksi Calon Anggota Komisi...

TP PKK Kaltara Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK dan Dasawisma di Nunukan

TP PKK Kaltara Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK dan Dasawisma di Nunukan

by admin
26 Agustus 2025
0

NUNUKAN (Qiblatku) – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama TP PKK Kabupaten Nunukan...

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
qiblatku.id

Kantor : Jl. Pulau Irian, Kp. 1 Skip
Telpon : 0812-5667-4300

Follow us

Berta Terbaru

Bripda Muhammad Sukamto, Personel Satbrimobda Polda Kaltara Berhasil Meraih Medali Perunggu di Kejuaraan Wushu PON Beladiri 2025

Bripda Muhammad Sukamto, Personel Satbrimobda Polda Kaltara Berhasil Meraih Medali Perunggu di Kejuaraan Wushu PON Beladiri 2025

29 Oktober 2025
Peringati Sumpah Pemudah, PWI Gelar Dialog Publik

Peringati Sumpah Pemudah, PWI Gelar Dialog Publik

29 Oktober 2025

Rubrik

  • Bulungan
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalimantan Utara
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan

Tags

Bantuan Bebasnarkoba Budaya Bulungan Digitalisasi Dirlantas DPRD Gubernur Hari Ibu HIPMI KALTARA HUT HUT BAYANGKARA 79 HUT ke-7 Jumpa pagi Kaltara Kamtibmas Kebakaran Korlantas KPU KTT Mabes polri Malinau Monev Mudik Narkoba Nataru NUNUKAN Olahraga Pariwisata Pemkot Tarakan Pemprov Kaltara Pengamanan Digital Penghargaan Pilkada PMK Polda Kaltara Politik Prov Kaltara Satbrimob Siaga Sinergi Sosial Syukuran Tarakan Terpiliy
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Tarakan
    • Kalimantan Utara
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Malinau
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Politik
  • Rubrik
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Pariwisata
  • Opini

© 2023 www.qiblatku.id | PT. MYQ Bersaudara Makmur.